Wali Kota Medan Narasumber Dalam Acara Talk Show Polemik Sumut
Medan.Metro
Sumut
Wali
Kota Medan, Drs. H.T Dzulmi Eldin, S.M.Si diwakili Kepala Dinas Perumahan,
Kawasan Perkim dan Penataan ruang Kota Medan, Ir. Sampurno Pohan,MT menjadi
narasumber dalam program acara Polemik Sumut yang disiarkan secara langsung
oleh Stasiun I-News Tv, dengan mengangkat tema "Dilema Regulasi Pencakar
Langit di Medan", Kamis (15/3) di Hotel Karabia Boutique.
Dijelaskan
Sampurno Pohan, semua gedung yang di bangun di kota Medan sudah sesuai dengan
peraturan yang ada. Sebab, sebelum di lakukan pembangunan harus di periksa
terlebih dahulu rencana pendiriannya mulai daei Amdal hingga Ijin Mendirikan
Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemko Medan.
"Bangunan
dikota Medan hanya boleh berdiri bila telah memiliki IMB yang dikeluarkan oleh
Dinas terkait."ujar Sampurno.
Sementara
itu, untuk batas ketinggian gedung saat ini hanya mencapai 125 Meter, hal ini
dikarenakan masih berfungsinya bandara Lanud Suwondo Medan.
"Sebenarnya
banyak bangunan yang ingin berdiri hingga 100 lantai, tetapi tidak bisa karena
lanud soewondo masih berfungsi sehigga dikhawatirkan dapat mengganggu jalur
penerbangan."kata Sampurno.
Selain
Ir. Sampurno Pohan,MT dalam kesempatan ini juga hadir narasumber lainnya,
diantaranya Kepala Dinas P2K Kota Medan, Drs. Marihot Tampubolon, Himpunan Ahli
Struktur Tanah, Angin & Gempa, Herri Suryadi Samosir, Himpunan Ahli
Konstruksi Indonesia, Daniel Rumbi Teruna, Apindo Sumut, Laksamana Adhiyaksa. (Sumber
: Dinas Kominfo Kota Medan).
Post a Comment