Pungli Terhadap Supir Truk, Dua Pelaku Di Tangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Belawan.Metro Sumut
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pelaku pungli terhadap supir truk di jalan Tol masing-masing Andi Hutagalung (31) dan Josua Purba (14). Kamis (16/11/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Keduanya ditangkap sesaat setelah melakukan pungli kepada supir truk pada Selasa (14/11).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi Sik melalui Kasat Reskri Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizki Pratama, SIK mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan oleh personil Sat Reskrim yang berpatroli di jalur jalan Tol untuk mengantisipasi aksi premanisme dan kejahatan jalanan di jalan Tol " Katanya.

Lanjut Kasat Reskrim, Kami sudah sering mendapatkan pengaduan terkait maraknya pungli di jalan Tol terhadap para supir truk, namun upaya kami untuk menangkap pelakunya sering terkendala karena para pelaku dapat langsung melarikan diri ke arah pemukiman warga " Ucapnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, Selain itu, apabila sudah kami tangkap, kami kesulitan melanjutkan perkaranya karena para supir truk banyak yang enggan membuat laporan pengaduan " Jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, Namun kali ini keduanya akan kami lanjutkan berkas perkaranya karena kedua pelaku ditangkap sesaat setelah menyetop truk dan meminta sejumlah uang kepada supir truk. Personil Sat Reskrim juga langsung membawa supir truk yang menjadi korban untuk membuat laporan pengaduan " Tambahnya.

Kasat Reskrim menerangkan, Saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, keduanya mengaku sering melakukan pungli dengan hasil berkisar Rp. 30.000,- per hari. Dari keduanya kai sita barang bukti uang tunai Rp. 22.000,- hasil pungli " Terangnya.(Hamnas/Ismail Ridho/Andres Humas Polres Pelabuhan Belawan).

Tidak ada komentar