Sat Reskrim Polresta Bogor Kota Tangkap Dua Pelaku Curat
Bogor.Metro
Sumut
Sat
Reskrim Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, menangkap dua pelaku pencurian dengan
pemberatan (curat). Penangkapan pelaku setelah Timsus C3 melakukan penyelidikan
terhadap tempat curat yang terjadi.
Kasat
Reskrim Kompol Choerudin memerintahkan kepada anggotanya untuk menyelidiki
tempat kejadian perkara, dan mengumpulkan semua bukti dan keterangan. Kemudian
didapatkan bahwa pelaku berinisial R als ED diketahui keberadaannya dan
dilakukan pengejaran di daerah Tenjolaya.
Timsus
pada Kamis (26/10/2017) sekitar pukul 21.00 Wib melakukan penangkapan dan
berhasil diamankan di Wisma Curug Luhur. Selanjutnya tim melakukan pengembangan
terhadap pelaku lain dan berhasil diamankan pelaku AB telah diamankan sekitar
pukul 03.00 Wib pada Jumat (27/10/2017) di rumahnya Laladon Cibitung, Kabupaten
Bogor, dengan barang bukti senjata tajam dan kunci Letter T untuk melakukan
aksinya.
“Berdasarkan
hasil interogasi didapatkan kedua pelaku tersebut telah melakukan aksinya
sebanyak 18 kali, sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan, selanjutnya
kedua pelaku di amankan di rumah tahanan Polresta Bogor Kota,” ujar Kompol
Choerudin.(Humas Polresta Bogor Kota).
Post a Comment