Sat Reskrim Polresta Bogor Kota Tangkap Dua Pelaku Curat

Bogor.Metro Sumut
Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan pelaku setelah Timsus C3 melakukan penyelidikan terhadap tempat curat yang terjadi.

Kasat Reskrim Kompol Choerudin memerintahkan kepada anggotanya untuk menyelidiki tempat kejadian perkara, dan mengumpulkan semua bukti dan keterangan. Kemudian didapatkan bahwa pelaku berinisial R als ED diketahui keberadaannya dan dilakukan pengejaran di daerah Tenjolaya.

Timsus pada Kamis (26/10/2017) sekitar pukul 21.00 Wib melakukan penangkapan dan berhasil diamankan di Wisma Curug Luhur. Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan berhasil diamankan pelaku AB telah diamankan sekitar pukul 03.00 Wib pada Jumat (27/10/2017) di rumahnya Laladon Cibitung, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti senjata tajam dan kunci Letter T untuk melakukan aksinya.

“Berdasarkan hasil interogasi didapatkan kedua pelaku tersebut telah melakukan aksinya sebanyak 18 kali, sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan, selanjutnya kedua pelaku di amankan di rumah tahanan Polresta Bogor Kota,” ujar Kompol Choerudin.(Humas Polresta Bogor Kota).



Tidak ada komentar