Pemprovsu Jabarkan Lima Misi Agenda Nawa Cita Dalam Program Kerja

Medan.Metro Sumut
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah menjabarkan setidaknya lima misi agenda Nawacita menjadi indikator kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Hal ini dikatakan Gubernur Sumut Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi menjawab pertanyaan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam nota jawaban Gubsu atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Sumut terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2017 pada Paripurna di Gedung DPRD Sumut Senin (18/09/2017). Nota jawaban Gubernur yang dibacakan Plt Sekda Provsu Ibnu S Utomo dalam Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman.

Dikatakan Gubsu, Lima misi dalam agenda Nawacita telah dijabarkan menjadi indikator kinerja utama Pemprovsu diantaranya misi pertama dalam Nawacita yaitu "membanguna Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan guna mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance dan clean Government)". MEndukung pencapaian nawacita pertama   Pemprovsu mendorong perbaikan indeks persepsi korupsi, peningkatan Good Governance melalui implementasi E-Government, opini BPK terhadap laporan keuangan daerah dan lain sebagainya . Sedangkan misi ke II Nawacinta "membangun sumber daya manusia (SDM) yang memiliki intergritas berbangsa dan bernegara, religius dan berkompetensi Tinggi" dijabarkan menjadi indikator kinerja utama antara lain lama usia sekolah, angka melek huruf penduduk usia dibawah atau sama dengan 15 tahun, angka partisipasi kasar (APK) PAUD, SD, SMP, angka kelulusan sekolah, persentase guru sekolah dan lain sebagainya.

Begitu juga dengan misi ke III Nawacita," membangun dan meningkatkan kualitas infrastruktur daerah untuk menunjang kegiatan ekonomi melalui kerjasama antar daerah, swasta, regional dan internasional" telah dijabarkan anatara lain proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi mantap, optimalisasi jaringan irigasi, guardrail terbangun, angkutan bus Rapid Transportation (RBT) Mebidang, Sarana Prasarana jala, dan luas kawasan kumuh.

Selanjutnya Misi ke IV Nawacita "Meningkatkan kualitas standar hidup layak, kesetaraan dan keadilan serta mengurangi ketimpangan antar wilayah" dijabarkan antara lain tercapainya kondisi makro sosial, bangunan gedung, infrastruktur air minum dan sanitasi lingkungan, infrastruktur penataan lingkungan pemukiman dan lain sebagainya. Misi ke V Nawacita "membangun dan mengembangkan ekonomi daerah melalui pengelolaan sumber daya alam lestari berkelanjutan dan berwawasan lingkungan" telah dijabarkan antara lain tercapainya kondisi makro ekonomi, daya saing, ketahanan pangan, ketahanan energi, lingkungan hidup, penurunan emisi gas rumah kaca dan lain sebagainya.

"Kesemua indikator kinerja utama dimaksud telah diuraikan melalui program kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang ada,"pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Gubsu juga menyampaikan tanggapan terkait pertanyaan Fraksi Gerindra tentang penerimaan retribusi daerah tahun ini yang yang tidak bisa mengikuti pertumbuhan pajak daerah. Terkait hal ini menurut Gubsu, bahwa rencana penerimaan retribusi daerah pada perubahan APBD Tahun TA 2017 hanya meningkat sebesar Rp 86.786.500 atau 0,26 persen. Hal ini disebabkan karena terdapat penurunan rencana penerimaan yang cukup signifikan pada retribusi jasa usaha yaitu berkurang sebesar Rp2.380.512.000 yang terdiri berkurangnya rencana penerimaan restribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp2.100.886.000 dan Retribusi penjualan produksi usaha daerah Rp 346.272.500. Sedangkan pada jenis retribusi jasa umum dan retribusi perizinan tertentu terjadi kenaikan.

Pada restribusi pemakaian kekayaan daerah yang mengalami penurunan pada penerimaannya adalah penerimaan dari pengujian hasil perikanan yang selama ini dipungut oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu telah beralih kewenangannya ke pemerintah pusat melalui Badan Karantina Ikan, pengujian mutu dan keamanan hasil perikanan. Disamping itu juga terdapat penurunan dari rencana penerimaan pemakaian kekayaan daerah pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi.

"Sedangkan penurunan pada rencana penerimaan restribusi penjualan produksi usaha daerah adalah berkurangnua rencana penerimaan restribusi penjualan produksi usaha daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura,"pungkasnya. (Humas Provsu)-(Riva)


Tidak ada komentar