Satpol PP Tertibkan Pedagang Buku
Medan.Metro Sumut
Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menertibkan
Pedagang Buku yang berada di area parkir lapangan Merdeka, Senin (21/8).
sebanyak 50 Pedagang buku yang berjualan ini melanggar ketentuan yang berlaku,
sebab Pemko Medan telah menyediakan tempat berjualan di bagian atas.
Penertiban pedagang buku ini dipimpin Kasat Pol PP
Kota Medan M Sofyan S.Sos. Dijelaskan Kasat Pol PP, penertiban dilakukan karena
Para pedagang Buku dan pedagang lainnya telah melanggar ketentuan yang berlaku
dengan berjualan di area parkir. Atas dasar itu pihaknya bekerja sama dengan
Polresta dan TNI melakukan penertiban.
Sebelum penertiban dilakukan, M.Sofyan, menghimbau
kepada seluruh pedagang yang berada diarea parkir agar segera kembali naik
keatas untuk menempati kiosnya masing-masing. Dan Sofyan mengarahkan anggotanya
yang berjumlah 250 personil untuk dapat membantu para pedagang mengangkat buku
ke lanti II. Ternyata pedagang sangat berterimakasih atas bantuan yang
diberikan Satpol PP tersebut.
Salah satu pedagang buku yang tidak mau disebutkan namanya,
mengatakan 180 pedagang buku yang memiliki kios dan sebahagian turun berjualan
kebawah, karena kios mereka tertutup oleh pedagang-pedagang buku lainnya yang
tidak memiliki kios, mereka hanya memakai tenda, tetapi akses jalan menuju kios
kami sangat kecil dan tertutup sehingga tidak ada pembeli yang datang.

Post a Comment