Dit Polairud Polda Kalteng Ringkus Pelaku Illegal Logging

Kalteng.Metro Sumut
Dit Polairud Polda Kalimantan Tengah, melalui Kapal Polisi XVIII-2007 mengamankan pelaku illegal logging di daerah aliran Sungai Kapuas, Selasa (04/04/2017).

Kejadian berawal saat komandan kapal Polisi XVIII-2007 Aipda Hery Purwanto melaksanakan patroli dan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal yang mengangkut kayu olahan tanpa dilengkapi dengan dokumen. Dalam pemeriksaan, diketahui yang diduga sebagai tersangka berinisial DN sebagai nahkoda kapal yang mengangkut kayu tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e atau Pasal 88 ayat 1 huruf a Jo Pasal 16 UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan, pemberantasan perusakan hutan.

Dir Polairud Polda Kalteng Kombes Pol Badarudin melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Agus Tri Waluyo SIK, MH, membenarkan kejadian tersebut. “Untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap AKBP Agus Tri Waluyo.(Humas Polda Kalteng).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger