Presiden Jokowi Perintah Telusuri Pungli Di Pelabuhan Belawan

Medan.Metro Sumut
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Belawan. Menyangkut masih lamanya proses dweling time di Pelabuhan Belawan yang memakan waktu 7-8 hari. Sorotan itu tidak mengurangi proses sterilisasi terhadap barang-barang yang seyogianya masuk jalur merah. Kamis (15/09/2016).

Ketua Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) Sumatera Utara Hendrik H Sitompul mengatakan namun jangan karena mempermudah proses keluar masuk barang melalui Pelabuhan Belawan, proses verifikasinya jadi terkesampingkan “Katanya.

Lanjut Hendrik yang juga merupakan anggota DPRD Kota Medan, Praktik pungli di Pelabuhan Belawan memang sulit diungkap karena sudah teroganisir. Guna mengungkapnya, Manajemen Pelindo dapat transparan terkait pungutan yang dibebankan kepada pengguna jasa di Pelabuhan Belawan,” Pungutan yang ada di Pelabuhan Belawan harus diinventarisir. Apakah pungutan resmi atau dari luar. Pelindo atau stake holder harus bisa transparan kepada pemakai jasa di pelabuhan “ Ucapnya.

Menurut Hendrik, Begitu juga mengenai stempel yang dinyatakan clear harus bisa dijelaskan. Mindsite pengusaha di pelabuhan adalah bagaimana arus keluar masuknya lancar di pelabuhan. Ada juga pengusaha yang tidak mau dibayar yang tidak ada blanko yang tidak jelas “ Ungkapnya.

Hendrik menjelaskan, Pungli disebabkan ketidaktransparanan stake holder di pelabuhan mengenai kewajiban-kewajiban pemakai jasa, Di antara asosiasi juga ada pungutan yang di luar kesepakatan. Sebenarnya resmi dari operator pelabuhan tetapi dikelola asosiasi. Yang tau resmi atau tidak adalah pihak pelabuhan “ Jelasnya.

Hendrik menambahkan, Kapolda Sumut harus segera menginventarisir pungutan di pelabuhan. Mulai masuk kapal hingga proses bongkar muat. Seluruh operator juga harus jelaskan ke pengguna jasa pelabuhan mengenai biayanya “ Tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut dugaan praktik pungutan liar di Pelabuhan Belawan. Hal itu menyusul banyaknya laporan kepada Presiden RI karena proses dweling time masih memakan waktu 7 hingga 8 hari. Padahal, terdapat delapan crane yang tersedia namun hanya diberdayakan satu unit.(Red).


Tidak ada komentar