Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perikanan Dan Kelautan (Diskanla) Sumut

Medan.Metro Sumut
Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut tengah “mengkebut” penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 6 unit kapal penangkap ikan di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut. Hal itu dilakukan untuk dapat segera menentukan tersangka. Senin (01/08/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Dirreskrimsus Poldasu Kombes Pol Drs  Ahmad Haydar melalui Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Nicolas mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut tersebut,” Kita masih berupaya keras untuk dapat segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menelan dana Rp8 milyar tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kita sudah dapat menentukan tersangka “ Katanya, akhir pekan.

Kasus tersebut telah disidik sejak awal tahun 2016 namun hingga kini belum ada tersangka. Sedikitnya 6 orang sudah diperiksa, baik dari pihak swasta selaku pemenang tender maupun dari Diskanla Sumut.

Bahkan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Sumut, Zonny Waldy sudah 2 kali diperiksa sedangkan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), Matius Bangun sudah beberapa kali diperiksa.

Proyek pengadaan 6 unit kapal di Sibolga dan Tapteng itu mulai dilakukan, saat Kadis Kanla Sumut dijabat Zulkarnaen yang kemudian digantikan dan dilanjutkan Zonny Waldi hingga sekarang.

Sementara informasi berkembang di Poldasu, penyidik sudah menentukan calon tersangka  yang dinilai paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Namun, calon tersangka masih satu orang,” Kasus dugaan korupsi Diskanla Sumut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk saat ini, baru satu orang calon tersangka yakni KPA. Tapi, jumlah calon tersangka bisa bertambah jika KPA tidak mau hanya dia sendiri yang terjerat hukum,” demikian informasi di Poldasu.

Pengadaan kapal nelayan sebanyak 6 unit di Sibolga dan Tapteng dengan pagu  sebesar Rp.8 milyar bersumber dari APBD TA 2014.

Kasubbid Penmas Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengatakan, dugaan korupsi pada pengadaan 6 kapal penangkap ikan itu sudah terlihat mulai dari proses tender yang kemudian bermuara pada modus mark up (penggelembungan) harga.(Red).


Tidak ada komentar