Sawan.Metro Sumut
Pihak Polisi Subsektor
Sawan Polres Buleleng Bali mendalami kasus seorang ayah yang terga menghamili
anak kandungnya di Desa Sudaji Kecamatan Sawan. Minggu (27/09/2015).
Kapolsek Sawan, AKP I
Nyoman Mustiada mengatakan proses hukum tetap berlanjut terhadap GPY (40), ayah
yang menghamili anaknya LY (17) “ Katanya.
Lanjut Mustiada, Sebelumnya,
Desa Pakraman (Adat) Sudaji telah meminta kasus itu diselesaikan secara adat,
terkait ritual yang harus dilaksanakan pelaku untuk menghilangkan kekotoran
secara spiritual," Pihak Desa Pakraman meminta agar terlebih mendahulukan
ritual upacara, kami ikuti dan akan didalami lagi setelah upacara tersebut selesai
“ Ucapnya.
Mustiada menjelaskan,
kini Polisi telah mengumpulkan bukti-bukti atas kasus tersebut guna memperdalam
motif dan hal hal lainnya,” setelah bukti-bukti terkumpul, kasus itu
selanjutnya akan diserahkan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satuan
Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng “ Jelasnya.
Mustiada menambahkan, Di
Mapolsek Sawan tidak terdapat Unit PPA, Jadi rencananya kasus ini berlanjut ke
Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polres Buleleng “ Tambahnya.
Sebelumnya, GPY (40),
seorang warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan tega menghamili anak kandung perempuannya
sendiri berinisial LY (17). Kasus tersebut diketahui pihak keluarga setelah LY
yang bersekolah disalah satu SMA di Kota Singaraja memeriksakan diri ke dokter
di kota itu dan dinyatakan hamil tiga bulan.(Domi).
Sementara Kapolsek
Patumbak AKP Wilson Bugner Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu Fery Husnadi,
mengaku belum mengetahui laporan korban," Nanti lah, saya cek dulu,
soalnya belum sampai laporannya ke saya “ Katanya.(Alfian).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar