Belawan.Metro Sumut
Hilangnya 16 Warga Negara Indonesia (WNI) di Turki, pihak Imigrasi
Kelas II Belawan dijalan Serma Hanafiah No.1 Belawan, akan memperketat izin
permohonan penerbitan paspor. Upaya memperketat permohonan penerbitan paspor
tersebut khususnya ditujukan untuk negara kawasan Timur Tengah. Jumat
(12/06/2015).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belawan Bagus Putu TS melalui Kepala
Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Yusup Umardani mengatakan Pengetatan
penerbitan paspor sesuai instruksi dari Direktorat Jenderal Keimigrasian Pusat
Kementerian Hukum dan HAM, pasca hilangnya 16 WNI di Turki saat melakukan
kunjungan wisata," Sesuai dengan instruksi Dirjen dengan surat Nomor
IMI.5-GR-04.02-2-1273, tentang kewaspadaan terhadap anggota simpatisan Islamic
State of Iraq and Syiria (ISIS), agar memperketat WNI yang akan berangkat ke negara
Timur Tengah “ kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Yusup
Umardani.
Yusup menambahkan, dalam sesi wawancara yang merupakan salah satu
syarat saat pengajuan pembuatan paspor, pihaknya akan menambah beberapa
pertanyaan yang detail kepada pemohon paspor," Saat sesi wawancara kami
akan menayakan secara detail perihal maksud dan tujuan pemohon pergi ke Timur
Tengah. Jika saat proses permohonan terdapat informasi yang mencurigakan dari
pemohon, maka pihak imigrasi akan melaporkan kepada lembaga atau institusi
keamanan terkait “ Tambahnya.
Lanjut dia, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya modus-modus
baru perekrutan WNI bergabung dengan ISIS yang santer dikabarkan saat in.(Hamnas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar