Kapolda Sulselbar Periksa 31 Anggota Brimob Soal Kekerasan Wartawan

Makassar.Metro Sumut
Dalam insiden kekerasan terhadap wartawan Irjen Pol Anton Setiadji Kapolda Sulselbar  pihaknya sudah memeriksa 31 anggota Brimob Polda yang diduga terlibat pemukulan wartawan beberapa hari lalu, Jumat (28/11/2014).

Informasi yang dihimpun Media ini, Irjen Pol Anton Setiadji Kapolda Sulselbar  bahwa pihaknya sudah memeriksa anggota Brimob Polda yang diduga terlibat pemukulan, " Kami sudah periksa 31 anggota untuk kami cocokkan dengan laporan teman-teman wartawan " Katanya.

Sementara Kapolda menuturkan bahwa pihaknya akan melaksanakan sidang profesi kepada anggota yang terbukti melakukan pemukulan kepada wartawan," Kami akan lakukan sidang profesi dulu, kalau terkait penggunaan pasal UU Pers, silakan bertanya ke penyidik Propam " Tegasnya.


Sikap pihak kepolisian tersebut ternyata ditanggapi negatif oleh banyak kalangan jurnalis Makassar. Sebab, hal tersebut mereka nilai sebagai bentuk pembelaan kepada petugas kepolisian yang sudah melakukan tindak kekerasan kepada pihak mereka," Dengan simpang siurnya kasus ini, jelas sekali polisi tidak serius menindak anggotanya, apalagi kalau mereka hanya memberikan sanksi profesi dan bukan menggunakan UU Pers " kata Yahya Maulana, salah seorang jurnalis televisi. .(Ilham).

Tidak ada komentar