ANTIK Mengadu ke Polda DIY

Sleman.Metro Sumut
Anggota yang tergabung dalam Gerakan Save Polri dari Anggota yang Intoleran dan Inkonstitusional (ANTIK) mengajukan nota protes kepada Polda DIY.

Informasi yang dihimpun Media ini, Nota protes itu dilayangkan atas munculnya surat pelarangan diskusi atau pelatihan oleh Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) di Jogja National Museum pada Jumat (24/10) lalu. Di Polda DIY, Gerakan Save Polri dari ANTIK ditemui Wadir Intelkam Polda DIY, AKBP Nanang Juni Mawanto.

Perwakilan Save Polri dari ANTIK, Samsudin Nurseha menjelaskan bahwa nota protes itu sudah diterima Polda DIY. Selanjutnya, ia mengatakan, Polda DIY akan memanggil Intelkam Polresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan," Polda (DIY) memberi jawaban akan mencari tahu kenapa sampai Polresta Yogyakarta mengeluarkan surat resmi pelarangan diskusi (LKiS) " kata Samsudin kepada rekan media usai menyerahkan nota protes ke Polda DIY.

Adapun surat resmi pelarangan diskusi yang dikeluarkan Polresta Yogyakarta bernomor R/53/X/2014 tertanggal 23 Oktober 2014 atau sehari sebelum acara diskusi, tertanda Kepala Satuan Iltelkam Polresta Yogyakarta, Sigit Hariyadi.

Samsudin menambahkan, pihaknya bersama panitia diskusi akan menunggu hasil penyelidikan kasat Intelkam Polda DIY.

Penanggung jawab pelatihan literasi media LKiS, Hafizen mengaku, dalam mempersiapkan pelaksaan diskusi yang batal itu, pihaknya sudah melakukan sesuai proses dan prosedur. Diskusi serupa, kata Hafizen, sudah pernah dilakukan di sekolah-sekolah di Yogyakarta. "Materinya sangat akademik," ujarnya.

Ia meyakini bahwa materi diskusi yang selama ini sudah dilakukan tidak ada permasalahan. " Bahkan sampai hari ini tidak ada yang merasa resah dari diskusi yang kami lakukan " kata dia.(Sudar).




Tidak ada komentar