Pemda Perlu Prioritaskan Penyusunan RDTR Dan Dukung Pembangunan Transportasi Publik


Sumedang.Metro Sumut
Pemerintah daerah (Pemda) perlu memprioritaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang merupakan turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penyusunan tersebut perlu segera dilakukan apabila kepala daerah menginginkan investor masuk ke wilayahnya.

“Kalau Bapak-Bapak ingin investor masuk ke lokasi Bapak-Bapak sekalian, mutlak hukumnya RDTR harus dibuat,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid saat menjadi pembicara pada Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, keberadaan RDTR akan memudahkan pemberian izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Tanpa adanya izin tersebut, maka tidak akan ada usaha apa pun yang masuk ke daerah yang bersangkutan.

“Kami jamin, bagi daerah yang sudah ada RDTR-nya online dengan OSS (Online Single Submission), pengajuan PKKPR maksimal tujuh hari kerja,” jelasnya.

Di sisi lain, ia juga menerangkan mengenai kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kebijakan ini, salah satunya, bertujuan mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah. Berdasarkan data yang dikantonginya, sebelum tahun 2021 tak sedikit lahan sawah yang dikonversi menjadi perumahan dan industri.

“Kalau sawahnya dikonversi menjadi rumah, pangannya kemudian tidak ada swasembada pangan. Karena itu harus diatur,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana yang juga menjadi pemateri dalam forum tersebut menekankan pentingnya Pemda memperhatikan keberadaan transportasi publik. Menurutnya, transportasi merupakan urat nadi perekonomian, apalagi Indonesia merupakan negara kepulauan. Pemerintah, kata dia, mendukung pembangunan transportasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Karena itu, pemerintah mengutamakan pembangunan transportasi massal seperti kereta api atau yang menggunakan tenaga listrik.

“Untuk itu kami menginformasikan kepada pemerintah daerah untuk bersama-sama ikut berkolaborasi membangun ini (transportasi massal),” jelasnya.

Pemerintah, kata dia, sangat mendukung apabila Pemda membangun transportasi massal dengan melibatkan swasta tanpa menggunakan anggaran daerah. Pemerintah bakal membantu proses administrasi dan konsesi yang akan diberikan ke pihak swasta. Ia meminta para kepala daerah agar berinovasi dan berkreasi memecahkan masalah transportasi.

“Ada yang bisa kita pecahkan bersama-sama pusat, ada yang memang mereka harus berinovasi memecahkan masalah transportasi dengan dukungan administrasi dan lain-lain dari pemerintah pusat,” tandasnya.

Dalam forum tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah menyampaikan sejumlah persoalan terkait isu pertanahan di wilayah masing-masing. Ada pula peserta yang menanyakan isu tarif transportasi udara ke daerahnya yang terbilang tinggi. (Puspen Kemendagri).



Tidak ada komentar