Lahan Parkir Truk Diduga Tempat Penimbun BBM Subsidi Di Tanjung Mulia Hilir Kembali Beroperasi


Medan Deli.Metro Sumut
Lahan parkir truk di Jalan Alumunium Raya, Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, diduga dijadikan tempat penimbunan BBM jenis bio solar secara ilegal kembali beroperasi.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Transanksi jual beli solar diduga ilegal hasil kencingan, dan ngangsu di SPBU-SPBU menggunakan mobil truk, dengan modus bertulisan sebuah perusahaan expedisi berjalan lancar dan aman-aman saja.

Saat tim media cek ke lokasi gudang parkir tersebut, gudang tersebut selalu terbuka lebar, dan tidak ada aktifitas yang melanggar hukum serta merugikan negara, namun dibalik semua itu, permainan sudah diatur rapih.

Dari narasumber yang layak dipercaya, dan namanya tidak mau disebutkan mengatakan, Untuk membeli solar sesuai kuota lalu disetorkan ke gudang tersebut, lalu ngisi lagi ke beberapa SPBU di wilayah Kota Medan, dan diluar Kota Medan, Dengan mengunakan barcode berbeda untuk mengelabui pihak SPBU," Bila beli normal sesuai kuota barcode. Setelah selesai kita setorkan ke gudang tersebut, lalu ganti barcode dan muter untuk mengisi lagi menggunakan barcode beda " Katanya, Selasa (24/06/2025).

Menurut narasumber, praktik ini sudah lama dan aman-aman saja karena mainnya rapi, bermodalkan gonta-ganti barcode untuk mengelabui pihak SPBU serta Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak dicuriga.

" Setahu saya sudah lama gudang parkir truk, sudah beroperasi dan aman karena modus yang digunakan yaitu gonta ganti barcode beli solar normal, Agar tak dicurigai SPBU dan APH " Ungkapnya.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Failsal, S.Tr.K., SIK. saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (25/06/2025), tidak merespon dan tidak memberikan keterangan resmi, sampai berita ini diturunkan.

Terpisah, Salah satu warga berinisial SR (48), terkait gudang parkir truk, diduga ada aktivis BBM bersubsidi, Dan kekhawatirannya terhadap praktik ini, yang dianggap sangat merugikan negara dan masyarakat," Jika benar informasi tersebut, sangat mengkhawatirkan dan praktik ini sangat merugikan masyarakat dan negara " Sebutnya.

Lanjut SR, Ironisnya praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama, sampai sekarang tanpa adanya tindakan tegas dari APH. Kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang diduga melindungi bisnis ilegal tersebut.

Bila dilihat, operasional mereka terus berjalan, dengan modus sangat rapi untuk mengelabui masyarakat.

Warga mendesak aparat penegak hukum Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, dan pemerintah setempat, untuk segera bertindak tegas. Sindikat mafia yang menampung dan menjual BBM bersubsidi tanpa dokumen lengkap harus segera ditindak. BBM bersubsidi seharusnya untuk masyarakat kecil, Bukan untuk industri atau pengusaha besar " Tegasnya.

Warga meminta, untuk penyalahgunaan BBM bersubsidi ini diharapkan segera mendapatkan perhatian dari pihak berwenang, seperti Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan, demi melindungi kepentingan masyarakat, serta mencegah kerugian negara yang lebih besar, dan jerat para pelaku dengan UU Migas agar ada efek jera.

Praktik ini harus mendapat perhatian khusus seperti Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, dan pihak berwenang untuk melindungi hak masyarakat, dan mencegah terjadinya kerugian masyarakat dan negara.

Sementara untuk para pelaku ini, bisa dijerat dengan UU Migas yang ancaman pidananya tidak main-main. (Hamnas).






Tidak ada komentar