Diduga Gudang BBM Ilegal Milik K Di Rengas Pulau Marelan Bebas Beroperasi


Medan Marelan.Metro Sumut
Sebuah gudang yang berada di Lingkungan 33 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Milik Keling yang diduga gudang BBM ilegal masih bebas beroprasi. Kamis (19/10/2023).

Pantauan awak media dilapangan, Terlihat sebuah gudang yang berpintu berwana biru tersebut kelihatan sepi, Seakan tidak ada aktivitas, Terlihat sepi. 

Menurut seorang sumber yang ditemui dilapangan yang tidak mau disebutkan namanya gudang tersebut pemiliknya berinisial K, Gudang tersebut sudah lama beroperasi, Aktivitas digudang tersebut Siang hari dan malam hari, Kalau pagi hari terlihat sepi, seolah hanya gudang kosong

“ Gudang tersebut milik K, Sudah lama beroperasi bang, Aktivitas digudang tersebut pada siang hari dan malam hari " Katanya, Kamis (19/10/2023).

Ia berharap, Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara bisa menghentikan dan menutup kegiatan gudang tersebut, Yang diduga ilegal yang masih bebas beraktivitas di gudang tersebut " Harapannya.

Lanjutnya, Saya yakin dengan kepemimpinan Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bisa membuat wilayah ini bersih dari mafia-mafia BBM ilegal " Ucapnya.

Sebelumnya, Awak media ini saat mengkonfirmasi pemilik gudang, Salah satu penjaga gudang mengatakan gudang ini belum beroperasi bang.

Sementara Kapolsek Medan Labuhan AKP Sarianto Simbolon saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, terkait gudang BBM ilegal milik K dilingkungan 33 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Pada Hari Kamis (19/10/2023), mengatakan segera di lidik dulu ya bang " Katanya. (Hamnas).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger