Berjiwa Sosial, Kapolres Batubara Bantu Biaya Perobatan Warga Kurang Mampu


Batubara.Metro Sumut
Hanafi (32), Akhirnya bisa tersenyum lepas. Pasalnya, warga Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara ini
dapat bantuan biaya pengobatan dari Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH.MH.

Sebelumnya Abdul Muis (84 th) sang ayah mau membawa berobat bingun tidak ada biaya, Abdul tanpa pekerjaan hanya pasrah karena tidak memiliki biaya, Bahkan tunggakan BPJS Kesehatannya sudah mencapai Rp. 2 juta.

Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH.MH mendengar informasi ini, Langsung terketuk hatinya, Dan mengunjungi kediaman Kek Abdul Muis dan anaknya Muhammad Hanafi yang sudah puluhan tahun dikurung di dalam kamar.

Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis SH MH membantu memfasilitasi kartu BPJS Penderita Gangguan Syaraf yang tidak bisa berobat karena menunggak membayar iyuran. Hal ini disampaikan Kapolres Batubara pada saat kunjungannya melihat pemuda Hanafi (32 th) yang menderita gangguan jiwa di Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Sabtu (09/05/2020).

Dalam kunjungan tersebut, Turut serta Kasat Lantas AKP Eridal, Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi, Kepala Puskesmas Simpang Dolok dr. Dina, Kades Pulo Sejuk Siswanto, Babhinkamtibmas dan tokoh masyarakat.

Menurut Kades Siswanto, Hanafi tinggal hanya berdua dengan orang tuanya Abdul Muis yang tidak memiliki pekerjaan. Sementara ibunya bernama Maimunah telah meninggal dunia gantung diri karena keluarga malu melihat anaknya mengalami gangguan Jiwa.

Sementara dr. Dina Kepala Puskesmas Simpang Dolok yang ikut mendampingi kunjungan, Kapolres Batu Bara mengatakan bahwa kalau tunggakan iyuran BPJS Hanafi sebesar Rp 2.000.000 dibayar maka Hanafi dapat dirujuk berobat ke RS. Jiwa.

Mendengar penjelasan dr. Dina, Kapolres Batu Bara meminta agar Kepala Puskesmas Simpang Dolok, Segera memproses kartu keanggotaan BPJS Hanafi dan biaya ditanggung sepenuhnya oleh Kapolres.

Disela tangisnya menerima bantuan Sembako dan uang dari Kapolres Batu Bara, Abdul Muis menceritakan perihal kehidupannya dengan anak ketiganya yang mengalami gangguan jiwa ini," Anak saya mengalami gangguan sekitar 18 tahun lalu saat berumur 14 tahun yang sempat kecanduan Ganja dan Pil Koplo " Katanya sambil terus menangis.

Melihat kondisi anak ketiganya yang demikian dikisahkan Abdul Muis, Isterinya tak kuat menahan malu dan menggantung diri hingga meninggal dua tahun lalu. Sejak saat itu diakui Abdul Muis, keluarga mulai mengurung Hanafi dalam kamar karena sering menimbulkan gangguan pada rumah tetangga.

Kapolres Batu Bara mengatakan bahwa pihaknya merasa prihatin melihat nasib keluarga ini, Dan berharap bisa melanjutkan perobatan Hanafi " Katanya.

Abdul Muis mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Batu Bara, Yang telah memberikan bantuan kepada keluarganya. (Hamnas).

Tidak ada komentar