Polsek Belawan Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan
Belawan.Metro
Sumut
Polsek
Belawan berhasil meringkus DS (30), Tersangka Penganiayaan yang sempat
melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya. Tersangka DS
ditangkap dirumahnya Jalan Belanak Lk. 16 Kel. Belawan Bahagia pada Rabu
(27/12) subuh.
Kapolsek
Belawan Kompol Bernard Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu B. Sebayang
mengatakan penangkapan terhadap TSK dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dari
korban an. Andi Bayu yang mengalami luka akibat benda tajam si bagian tangan
dan leher,” Setelah menerima Laporan dari korban yang mengalami penganiayaan
oleh TSK dan rekannya pada 11 Desember kemarin, kami langsung melakukan
penyelidikan dan pengejaran terhadap TSK, namun ternyata TSK sudah melarikan
diri “ Kata Kanit Reskrim.
Lanjut
Kanit Reskrim, Kemarin (26/12) kami menerima informasi kalau tersangka sudah
pulang kerumahnya, sehingga kami lakukan pengintaian sebelum akhirnya menangkap
tersangka sekitar pukul 05.45 wib “ Ucapnya.
Kanit
Reskrim menjelaskan, Dari hasil introgasi awal, TSK mengakui perbuatannya telah
menganiaya korban dengan beberapa rekannya yang saat ini masih kami lakukan
pengejaran. Saat ini TSK sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk
melengkapi berkas perkaranya “ Jelasnya. (Hamnas).
Post a Comment