Polsek Belawan Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

Belawan.Metro Sumut
Polsek Belawan berhasil meringkus DS (30), Tersangka Penganiayaan yang sempat melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya. Tersangka DS ditangkap dirumahnya Jalan Belanak Lk. 16 Kel. Belawan Bahagia pada Rabu (27/12) subuh.

Kapolsek Belawan Kompol Bernard Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu B. Sebayang mengatakan penangkapan terhadap TSK dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dari korban an. Andi Bayu yang mengalami luka akibat benda tajam si bagian tangan dan leher,” Setelah menerima Laporan dari korban yang mengalami penganiayaan oleh TSK dan rekannya pada 11 Desember kemarin, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap TSK, namun ternyata TSK sudah melarikan diri “ Kata Kanit Reskrim.

Lanjut Kanit Reskrim, Kemarin (26/12) kami menerima informasi kalau tersangka sudah pulang kerumahnya, sehingga kami lakukan pengintaian sebelum akhirnya menangkap tersangka sekitar pukul 05.45 wib “ Ucapnya.

Kanit Reskrim menjelaskan, Dari hasil introgasi awal, TSK mengakui perbuatannya telah menganiaya korban dengan beberapa rekannya yang saat ini masih kami lakukan pengejaran. Saat ini TSK sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya “ Jelasnya. (Hamnas).

Tidak ada komentar