Penyelundupan Sabu Senilai Rp34 Miliar Terungkap, 1 WN Malaysia Dan 1 Warga Singkawang Ditembak Mati

Kalbar.Metro Sumut
Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, bersama Polda Kalimantan Barat, BNNP, dan Bea Cukai, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17.541 gram. Selasa (08/08/2017).

Hal itu terungkap dalam press release yang digelar di Mapolda Kalbar, Senin (07/08/2017). Press release tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Kapolda Kalbar Irjen Pol Erwin Triwanto, Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Nasrullah, Kepala Kemenkumham Kalbar, petugas Kajati Kalbar, dan Kepala Bea Cukai Kalbar Syafrullah.

Sebanyak tujuh orang diduga pelaku penyelundupan sabu berhasil diamankan petugas. Dua di antaranya terpaksa ditembak mati karena berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Pelaku yang meninggal adalah Ahoi warga negara Malaysia, yang berperan sebagai supplier sabu, dan Alaw warga Kota Singkawang, Kalbar, yang berperan sebagai penghubung buyer dan supplier. Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan dan dinyatakan meninggal setiba di rumah sakit.

Dari 17,5 kg sabu yang berhasil diamankan petugas, diperkirakan harganya sebesar Rp34 miliar.(PNC Polda Kalbar).


Tidak ada komentar