Penyelundupan Sabu Senilai Rp34 Miliar Terungkap, 1 WN Malaysia Dan 1 Warga Singkawang Ditembak Mati
Kalbar.Metro
Sumut
Badan
Narkotika Nasional (BNN) Pusat, bersama Polda Kalimantan Barat, BNNP, dan Bea
Cukai, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17.541
gram. Selasa (08/08/2017).
Hal
itu terungkap dalam press release yang digelar di Mapolda Kalbar, Senin (07/08/2017).
Press release tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol
Arman Depari, Kapolda Kalbar Irjen Pol Erwin Triwanto, Kepala BNNP Kalbar
Brigjen Pol Nasrullah, Kepala Kemenkumham Kalbar, petugas Kajati Kalbar, dan
Kepala Bea Cukai Kalbar Syafrullah.
Sebanyak
tujuh orang diduga pelaku penyelundupan sabu berhasil diamankan petugas. Dua di
antaranya terpaksa ditembak mati karena berupaya melarikan diri dan melakukan
perlawanan.
Pelaku
yang meninggal adalah Ahoi warga negara Malaysia, yang berperan sebagai
supplier sabu, dan Alaw warga Kota Singkawang, Kalbar, yang berperan sebagai
penghubung buyer dan supplier. Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan dan
dinyatakan meninggal setiba di rumah sakit.
Dari
17,5 kg sabu yang berhasil diamankan petugas, diperkirakan harganya sebesar
Rp34 miliar.(PNC Polda Kalbar).

Post a Comment