Kapolda Sumsel Tegaskan Jajaran Untuk Menyelidiki Kebakaran Hutan

Sumsel.Metro Sumut
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Pol Drs Agung Budi Maryoto MSi, menegaskan pada jajarannya, untuk tidak menguatiri terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan yang ada di Sumatera Selatan. Rabu (09/08/2017).

Hal demikian disampaikanya saat memantau kebakaran lahan di pinggir jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya Km 17, Desa Arisan Jaya Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin (07/08/2017).

Kapolda yang didampingi oleh jajaran, diantaranya, Kasat Brimob Kombes Pol Arif Budiman, Dirlantas Kombes Pol Slamet Santoso, Dir narkoba, kombes Tommy Aria Dwiyanto, Kabid Humas Drs Cahyo Budisiswanto MH, dan pejabat teras lainnya.

Ditegaskanya, jangan khawatir tidak ada dana, guna melakukan penyidikan, sebab Polri sendiri sudah mengucurkan dana Rp 2 miliar untuk tahun 2017 dan jika masih kurang akan ditambah 2 miliar lagi.“Nanti polres-polres yang melakukan penyidikan akan kita kucurkan, jadi tidak ada lagi alasan tidak ada anggaran untuk menyelidiki siapa tersangkanya, tidak usah khawatir tidak ada anggaran, sebab anggarannya cukup,” tegasnya.

Kapolda juga mengapresiasi dan menyemangati kinerja bapak yang bersatu padu, memadamkan api dan yang penting menjegah. Sebab kita jalan 10 menit saja sudah batuk, itulah bahaya asap bagi kesehatan, kata Kapolda Sumsel, saat dihadapan kelompok Masyarakat Peduli Api dan warga sekitar.

Pantauan dilapangan, hampir sebagian besar lahan gambut di pinggir kanan dan kiri Jalan Lintas Palembang-Indralaya Km 17, sudah menghitam tanda bekas terbakar.

Terlihat juga dari kejauhan, sekitar 2 km dari jalan raya tampak titik api di Dusun 2 Sungai Rambutan yang masih membara karena penuh dengan kepulan asap. Dua buah helikopter hilir mudik yang membawa air berupaya memadamkan api.“Sekarang kita lagi kejar di mana pemilik lahan Kurang lebih 50 hektar ini,” ungkapnya.

Alhamdulilah sebagian besar sudah padam, tapi masih ada dua titik yang masih dilakukan pemadaman dengan water boombing dan lewat jalur darat, ungkap Kapolda Sumsel.

Mantan Kakorlantas Polri ini pun menegaskan penegakan hukum akan dimulai dari penyelidikan, pemeriksaan saksi dan alat bukti (sekjati). Pemilik lahannya diketahui bernama Alun dan pihaknya sudah perintahkan untuk dicari sampai ketemu sebab identitasnya sudah dikenali.

Setelah semua proses itu dilakukan, pihaknya baru bisa memutuskan apakah si pemilik lahan melakukan tindak pidana atau tidak, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.“Kejar,lakukan pemeriksaan, kalau ada kelalaian tetap akan diproses karena ada pasal yang mengatur itu, Apalagi kalau disengaja,” tegasnya.

Sementara itu, Polres Ogan Ilir, sudah mengamankan KM (45) dan TB (40), pada Jumat 21/7/2017 karena sengaja membakar lahan untuk bercocok tanam, tapi apinya malah menyebar ke lahan gambut.“kedua KM dan TB berprofesi sebagai petani, karena ada indikasi membakar secara sengaja dan itu yang kita larang,” jelasnya.

Kapolda menyayangkan hal itu, Sebab, kepolisian sejak tiga bulan yang lalu sudah mengingatkan warga, agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan menyebar Babinsa, Babinkamtibmas untuk sama-sama mengingatkan warga sekitar mencegah kebakaran.“Sejak musim hujan kemarin sudah kita ingatkan dan sekarang sudah musim kemarau, seharusnya tidak ada lagi hal-hal seperti itu,” ucapnya.

Saat ini, Kapolda Sumsel, bersama Pangdam II Sriwijaya dan Gubernur Sumsel serta Danrem Gapo, sudah mengerahkan satgas udara dan darat.

Pihaknya akan terus memberikan dukungan dan bersatu padu untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan, supaya tidak ada ego sektoral.(Humas Polda Sumsel).

Tidak ada komentar