Anggota Polsek Nyalindung Sukabumi Cek Warga Yang Dikurung Di Rumah Akibat Stress
Sukabumi.Metro
Sumut
Anggota
Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Jawa Barat mengecek lokasi terkait informasi
adanya warga yang mengalami gangguan jiwa /stress yang dikurung di dalam kamar
rumah, di Desa Bojongkalong Sukabumi. Jumat (11/08/2017).
Hasilnya
setelah dicek ternyata memang benar bahwa ada warga yang mengalami gangguan
jiwa / stress yang dikurung di dalam kamar selama kurang lebih 8 bulan.
Orang
tersebut adalah HJ (26), sebelumnya HJ pada 2008 normal dan bekerja di Bogor
selama 3 bulan berjualan accecories anak. Namun sepulang bekerja untuk yang
kedua kalinya pada saat di rumah HJ sering mengamuk / temperamen dan melempar
kaca rumah apabila merasa lapar.
Pihak
keluarga memaparkan pernah berupaya membawa korban ke dinas sosial paramartha
untuk berobat menggunakan jamkesda dan pernah dirawat/ pengobatan selama 2
tahun.
Pada
saat itu HJ sempat membaik namun karena sering telat dalam memberikan obat
sehingga korban kambuh kembali dan sering mengamuk dan merusak kaca rumah
bahkan pernah mengambil pakaian milik tetangga.
Sehingga
pihak keluarga terpaksa mengurung dan mengunci korban di dalam rumah hingga
sekarang selama kurang lebih 8 bulan.
Pada
kesempatan tersebut anggota Polsek Nyalindung menyampaikan imbauan kamtibmas
agar pihak keluarga memperlakukan HJ secara manusiawi dan mengobati korban.(Humas
Polsek Nyalindung).

Post a Comment