Sukoharjo.Metro
Sumut
Ratusan
tabung gas LPG disita jajaran Sat Reskrim Polres Sukoharjo seusai menciduk pengoplos
gas LPG di salah satu rumah di Dusun Tempel, Desa Siwal, Kecamatan Baki,
Kabupaten Sukoharjo, Rabu (12/07/2017).
Selain
itu, petugas juga menyita kipas angin, kompor gas, satu set speaker aktif dan
timbangan sebagai barang bukti.
Kasat
Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifeld Konstantine Baba SIK mengatakan bahwa
pihaknya telah melakukan penyelidikan selama sebulan terakhir. Penyelidikan ini
atas laporan dari masyarakat.
“Kami
mendapat laporan dari masyarakat sekitar satu bulan yang lalu dan langsung kita
tindak lanjuti dengan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan mengarah ke rumah
ini dan kami langsung melakukan penggerebekan,” ujar Kasat Reskrim, Rabu
(12/07/2017).
Dari
hasil penggerbekan tersebut, Kasat Reskrim mengungkapkan, terdapat dua orang yang
diamankan petugas untuk diperiksa. Namun pihaknya masih melakukan pengembangan
lebih lanjut atas hasil pemeriksaan dari kedua orang yang diduga pelaku
tersebut.“Kami sudah mengamankan dua orang diduga pelaku namun belum bisa kami
publish untuk inisal maupun identitasnya, karena masih diperiksa petugas untuk
pengembangan lebih lanjut. Nanti untuk perkembangannya akan kami sampaikan ke
publik,” tandasnya.
Kasat
Reskrim mengatakan, modus pengoplosan gas LPG ini yakni dengan memindahkan isi
gas LPG ukuran 3 kg ke gas LPG ukuran 12 kg. Dari pengakuan pelaku, mereka
melakukan praktek illegal ini sejak enam bulan yang lalu.“Modus pengoplosan gas
LPG ini dengan memindahkan isi gas LPG 3 kg yang disubsidi pemerintah ke gas 12
kg. Sudah sekitar enam bulan pengoplosan gas ini dilakukan di rumah ini,”
ujarnya.
Sementara
untuk menyembungikan aksinya, Kasat Reskrim menambahkan bahwa rumah praktek
ilegal ini selalu ditutup rapat mulai dari pintu hingga jendela rumah. Selain
itu, mereka juga membunyikan musik yang keras.“Pintu dan jendela rumah selalu
ditutup rapat. Saat melakukan aksinya mereka membunyikan musik keras untuk
mengalihkan suara gas yang sedang dipindahkan,” ungkapnya.(Humas Polres
Sukoharjo).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar