Medan.Metro
Sumut
ZBI
(57) kurir 49 kg ganja asal Kabupaten Bireun, Aceh, berpura-pura gila dan
melawan petugas saat akan ditangkap, sehingga ditembak personel Reskrim Polsek
Percut Sei Tuan di kaki kirinya di Jalan Kelambir V Gang Ridho, Tanjung Gusta
Medan. Selasa (04/07/2017).
Kapolsek
Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean SH, SIK dan Kanit Reskrim Iptu
Philip Antonio Purba SH ketika dikonfirmasi membenarkan saat anggotanya
menggerebek rumah I yang berstatus DPO di Jalan Kelambir V Gang Ridho, ZBI
berpura-pura gila, sedangkan pemilik rumah I berhasil kabur, Rabu (28/06/2017).
“ZBI
saat itu berpura-pura gila, dan ia menunjukkan surat merah/sakit dari
Puskesmas. Namun tersangka justru melawan dan memukul seorang anggota Reskrim
dengan brutal, sehingga petugas meletuskan tembakan peringatan ke udara. Namun
ZBI tak mengindahkan sehingga petugas kita melumpuhkannya dengan menembak kaki
kiri tersangka,” ujar Kompol Pardamean, Jumat (30/06/2017).
Setelah
itu sambung Kompol Pardamean, petugas mengecek surat sakit itu. Ternyata surat
itu bukannya dikeluarkan dari rumah sakit jiwa, melainkan dari Puskesmas. Saat
diinterogasi ZBI mengaku berpura-pura gila untuk mengelabui petugas.
Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mengeluarkan
proyektil di kakinya dan dibawa ke Mako.
Saat
diinterogasi, ZBI mengaku disuruh J warga Banda Aceh untuk mengantar 49 kg
ganja tersebut ke I di Medan dengan mengendarai mobil Avanza warna hitam yang
dirental. Selain ZBI, ia bersama empat rekannya yang lain mengendarai mobil
Avanza warna putih dengan misi yang sama menuju Medan. Namun di Jalan
Medan-Binjai, rekannya ditangkap, sedangkan ZBI berhasil meloloskan diri.
Usai
mengantarkan 49 kg ganja ke rumah I, ZBI kembali lagi ke Aceh guna mengantar
mobil rental itu sekaligus berlebaran bersama keluarganya. Pengakuan ZBI, upah
mengantar ganja sebesar Rp2 juta belum diserahkan I kepadanya.
Usai
berlebaran, ZBI kembali lagi ke rumah I guna mengambil upah pengiriman barang.
Saat itu petugas kita melakukan penggerebekan. I merupakan pemasok ganja ke
kota Medan, dan kini masih dalam pengejaran kita. Sedangkan abang kandung dari
I sebelumnya pernah ditangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Medan karena
mengedarkan Narkoba.
ZBI
mengaku sudah empat kali ditangkap karena menjadi kurir Narkoba. Namun
tersangka tidak ditahan, melainkan dilepaskan. “Saya sudah 4 kali ditangkap,
namun kembali dilepaskan. Alasan saya berpura-pura gila dengan menunjukkan
surat gila,” tuturnya.(Humas Polda Sumut).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar