Yance, Pengedar Sabu Di Kampung Bosar Maligas Simalungun Ditangkap Polisi

Simalungun.Metro Sumut
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun, Sumatera Utara, menangkap pengedar Narkotika jenis sabu berinisial I alias Yance (58), Selasa (20/06/2017).

Penangkapan pelaku setelah petugas memperoleh mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah yang terletak di Huta Kramat Nagori Mayang akan ada transaksi dan pesta Narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas Polsek Bosar Maligas menyelidiki ke rumah yang dimaksud masyarakat tersebut. Setelah mematangkan hasil penyelidikan, petugas bersama Pangulu setempat melakukan penggeledahan dan menemukan pelaku.

Dari dalam rumah, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu, 1 plastik bekas pakai, 1 buah bong, 1 pipet skop, 2 kaca pirek, plastik kosong, 1 unit handphone Nokia dan uang Rp790 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Pelaku mengaku bahwa baru selesai pesta Narkoba bersama teman-temannya dan barang haram yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang akan diperjualbelikan. Pelaku menambahkan bahwa sabu tersebut didapat dari K (50).

Saat dilakukan pengejaran terhadap K, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Namun petugas tetap melakukan penyelidikan terkait keberadaannya. Sedangkan Yance dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas bersama barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Humas Polres Simalungun).

Tidak ada komentar