Yance, Pengedar Sabu Di Kampung Bosar Maligas Simalungun Ditangkap Polisi
Simalungun.Metro Sumut
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun, Sumatera Utara,
menangkap pengedar Narkotika jenis sabu berinisial I alias Yance (58), Selasa
(20/06/2017).
Penangkapan pelaku setelah petugas memperoleh
mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah yang terletak di Huta Kramat Nagori
Mayang akan ada transaksi dan pesta Narkoba.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas Polsek Bosar
Maligas menyelidiki ke rumah yang dimaksud masyarakat tersebut. Setelah
mematangkan hasil penyelidikan, petugas bersama Pangulu setempat melakukan
penggeledahan dan menemukan pelaku.
Dari dalam rumah, ditemukan barang bukti berupa 1
paket kecil diduga Narkotika jenis sabu, 1 plastik bekas pakai, 1 buah bong, 1
pipet skop, 2 kaca pirek, plastik kosong, 1 unit handphone Nokia dan uang Rp790
ribu diduga hasil penjualan sabu.
Pelaku mengaku bahwa baru selesai pesta Narkoba
bersama teman-temannya dan barang haram yang ditemukan tersebut adalah miliknya
yang akan diperjualbelikan. Pelaku menambahkan bahwa sabu tersebut didapat dari
K (50).
Saat dilakukan pengejaran terhadap K, yang
bersangkutan tidak berada di rumah. Namun petugas tetap melakukan penyelidikan
terkait keberadaannya. Sedangkan Yance dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas bersama
barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Humas Polres
Simalungun).
Post a Comment