Agar Tak Ketahuan Polisi, Ribuan Botol Miras Berbagai Merek Ini Ditimbun Pemiliknya Di Tanah Pekarangan Rumah
Klaten.Metro Sumut
Polres Klaten, Jawa Tengah, bersama Polsek Prambanan
berhasil mengungkap peredaran dan penimbunan minuman keras berbagai merek di
Desa Joho, Selasa (20/06/2017).
Kapolsek Prambanan AKP Frans mengatakan, pengungkapan
bermula dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran minuman keras di desa
tersebut.“Setelah diselidiki dan diperiksa kami berhasil menyita minuman keras
berbagai merek dari tersangka berinisial S (34),” jelasnya.
Dari hasil pengembangan, Polisi berhasil membongkar
penimbunan miras itu. Sebanyak 1000 botol minuman keras berbagai merek, yakni
anggur merah, anggur kolesom cap orangtua dan jenis bir bintang ditemukan di
tujuh titik yang dipendam di bawah tanah.“Saya sengaja menimbun ribuan minuman
keras di bawah tanah di pekarangan belakang rumah dan di bawah kandang ayam
untuk menghindari Polisi supaya tidak ketahuan,” kata tersangka kepada petugas.
Kini, tersangka beserta barang bukti ribuan minuman
keras berbagai merek diamankan ke Mapolres Klaten untuk penyelidikan lebih
lanjut.(Humas Polres Klaten).
Post a Comment