Agar Tak Ketahuan Polisi, Ribuan Botol Miras Berbagai Merek Ini Ditimbun Pemiliknya Di Tanah Pekarangan Rumah

Klaten.Metro Sumut
Polres Klaten, Jawa Tengah, bersama Polsek Prambanan berhasil mengungkap peredaran dan penimbunan minuman keras berbagai merek di Desa Joho, Selasa (20/06/2017).

Kapolsek Prambanan AKP Frans mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran minuman keras di desa tersebut.“Setelah diselidiki dan diperiksa kami berhasil menyita minuman keras berbagai merek dari tersangka berinisial S (34),” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, Polisi berhasil membongkar penimbunan miras itu. Sebanyak 1000 botol minuman keras berbagai merek, yakni anggur merah, anggur kolesom cap orangtua dan jenis bir bintang ditemukan di tujuh titik yang dipendam di bawah tanah.“Saya sengaja menimbun ribuan minuman keras di bawah tanah di pekarangan belakang rumah dan di bawah kandang ayam untuk menghindari Polisi supaya tidak ketahuan,” kata tersangka kepada petugas.

Kini, tersangka beserta barang bukti ribuan minuman keras berbagai merek diamankan ke Mapolres Klaten untuk penyelidikan lebih lanjut.(Humas Polres Klaten).

Tidak ada komentar