Bayi Ini Dibungkus Celana Dalam Dan Dibuang Oleh Orang Tuanya Di Sebuah Kandang Ayam Di Rungkut Kidul Surabaya
Surabaya.Metro
Sumut
Sesosok
bayi baru lahir, ditemukan kritis disamping kandang ayam milik seorang warga
Jalan Rungkut Kidul, Gang II Mawar 35, Surabaya, Senin (19/06/2017).
Bayi
yang masih merah tersebut, pertama kali ditemukan oleh sang pemilik kandang
bernama Holiyah dirumahnya, pada Minggu (18/06/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.
Peristiwa
penemuan bayi malang tersebut, berawal dari pada saat Holiyah yang baru pulang
dari ziarah di makam Sunan Ampel bersama dengan jama’ah pengajian Rungkut
Kidul.
Saat
itu, saksi hendak membersihkan kandang ayam samping rumahnya. Namun batapa
terkejutnya dirinya, saat menemukan seorang bayi di sela kandang ayam miliknya.“Bayi
itu terbungkus bra dan celana dalam, saya kaget dan teriak manggila suami
saya,” ujar Holiyah saat di tanya petugas.
Sontak
teriakan Holiyah pun juga turut mengagetkan suaminya yang sedang berada di
dalam rumah. Selanjutnya, Ali Kosin, RT setempat setelah mendengar tentang
penemuan bayi itu, langsung menghampiri. Setelah dibersihkan, kemudian bayi itu
di bawa ke klinik rumah bersalin Sugarti (YPI) untuk segera mendapatkan
pertolongan.
Sementara
itu, Kanit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya, AKP Abdul Karim Rengur
menuturkan, pihaknya setelah menerima laporan dari masyarakat tentang peristiwa
penemuan bayi tersebut, segera memerintahkan anak buahnya untuk mendatangi
lokasi dan melakukan penyelidikan.“Setelah anggota sampai di lokasi, didapatkan
keterangan bahwa seusai dibawa ke klinik, bayi yang beratnya sekitar 1,7 kg
ini, kondisi kesehatannya semakin menurun sehingga dilarikan ke RS Haji
Sukolilo,” tutur Karim.
Sedangkan,
terhadap kasus penemuan bayi itu sendiri, Karim mengungkapkan bahwa saat ini
anggotanya melakukan penyelidikan, dan mencari siapa orang tua dari sang bayi.“Termasuk
juga anggota Intelkam dan Binmas kita turunkan untuk mencari tau siapa orang
tua bayi ini, apakah memang sengaja di buang atau bagaimana. Jika memang nanti
ada unsur kesengajaan ya upaya hukum akan kita terapkan,” tandas Karim.(Humas
Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).
Post a Comment