Bayi Ini Dibungkus Celana Dalam Dan Dibuang Oleh Orang Tuanya Di Sebuah Kandang Ayam Di Rungkut Kidul Surabaya

Surabaya.Metro Sumut
Sesosok bayi baru lahir, ditemukan kritis disamping kandang ayam milik seorang warga Jalan Rungkut Kidul, Gang II Mawar 35, Surabaya, Senin (19/06/2017).

Bayi yang masih merah tersebut, pertama kali ditemukan oleh sang pemilik kandang bernama Holiyah dirumahnya, pada Minggu (18/06/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa penemuan bayi malang tersebut, berawal dari pada saat Holiyah yang baru pulang dari ziarah di makam Sunan Ampel bersama dengan jama’ah pengajian Rungkut Kidul.

Saat itu, saksi hendak membersihkan kandang ayam samping rumahnya. Namun batapa terkejutnya dirinya, saat menemukan seorang bayi di sela kandang ayam miliknya.“Bayi itu terbungkus bra dan celana dalam, saya kaget dan teriak manggila suami saya,” ujar Holiyah saat di tanya petugas.

Sontak teriakan Holiyah pun juga turut mengagetkan suaminya yang sedang berada di dalam rumah. Selanjutnya, Ali Kosin, RT setempat setelah mendengar tentang penemuan bayi itu, langsung menghampiri. Setelah dibersihkan, kemudian bayi itu di bawa ke klinik rumah bersalin Sugarti (YPI) untuk segera mendapatkan pertolongan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya, AKP Abdul Karim Rengur menuturkan, pihaknya setelah menerima laporan dari masyarakat tentang peristiwa penemuan bayi tersebut, segera memerintahkan anak buahnya untuk mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.“Setelah anggota sampai di lokasi, didapatkan keterangan bahwa seusai dibawa ke klinik, bayi yang beratnya sekitar 1,7 kg ini, kondisi kesehatannya semakin menurun sehingga dilarikan ke RS Haji Sukolilo,” tutur Karim.

Sedangkan, terhadap kasus penemuan bayi itu sendiri, Karim mengungkapkan bahwa saat ini anggotanya melakukan penyelidikan, dan mencari siapa orang tua dari sang bayi.“Termasuk juga anggota Intelkam dan Binmas kita turunkan untuk mencari tau siapa orang tua bayi ini, apakah memang sengaja di buang atau bagaimana. Jika memang nanti ada unsur kesengajaan ya upaya hukum akan kita terapkan,” tandas Karim.(Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).

Tidak ada komentar