Jadi Kurir Sabu, Ibu Rumah Tangga Ini Harus Lebaran Dibalik Jeruji Polrestabes Surabaya
Surabaya.Metro
Sumut
Seorang
ibu rumah tangga asal Jalan Kendung ini, terpaksa harus merasakan dinginnya
jeruji besi saat lebaran nanti. Betapa tidak, karena kerjaan sambilannya
sebagai kurir sabu membuatnya harus berurusan dengan Satresrkoba Polrestabes
Surabaya, Senin (19/06/2017)
Tersangka
berinisial LN (43), dibekuk Petugas saat melintas di Kawasan Jalan Adityawarman
Surabaya, pada hari Sabtu (03/06/2017) yang lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Dari
tangan LN, petugas menemukan 3 paket sabu siap edar dengan berat 1,22 gram yang
disimpan dibalik sakunya.

Kasat
Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Saiful Faton saat dikonfirmasi
membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, tersangka LN terbukti melanggar
Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35
Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan
penjara.(Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).
Post a Comment