20 Juta Butir Pil Koplo Berhasil Diamankan Polsek Kota Kediri Dari Dua Pengedar
Kediri.Metro.Sumut
Unit
Reskrim Polsek Kota Polresta Kediri, berhasil mengungkap jaringan pil double L
dengan barang bukti mencapapai 23.270.000 butir, dari dua pelaku, Senin (19/06/2017).
Ungkap
kasus ini diawali dengan penangkapan IS alias Kete (32) warga Kelurahan
Kaliombo, Kota Kediri, dengan barang bukti 120 butir pil, uang Rp500 ribu, 1
buah plastik, 1 buah kertas, 1 handphonr merek cross warna hitam dan 1 buah
kotak kaleng krupuk. Tersangka diamankan di Jalan Tembus Kaliombo, Kelutahan
Kaliombo Kec/Kota Kediri.“Penangkapan tersangka ini merupakan informasi dari
masyarakat yang kemudian kita kembangkan,” kata AKP Sucipto, Kapolsek Kota,
Polresta Kediri, Sabtu (17/06/2017).
Dari
penangkapan IS, kemudian polisi mengembangkan dan berhasil mengamankan BS (31)
warga Kelurahan Setonopande, Kecamatan Kota Kediri, dengan barang bukti
23.150.000 butir pil jenis double L. Tersangka diamankan dirumahnya pada, Jumat
(16/06/2017) sekira pukul 21.00 WIB.
Dari
tersangka kedua ini polisi mengamankan 23.150.000 butir pil koplo, uang tunai
Rp350 ribu, 1 buah tas pancing, 1 handphone merek Xiomi Gold, 1 buah HP Nokia,
ATM dan sejumlah tas kresek.“Saat ini kedua pelaku dalam pemeriksaan di Polsek
Kota sekaligus kasus ini akan terus dikembangkan. Pasal yang diterapkan Pasal
196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya.(Humas
Polresta Kediri – Polda Jatim).
Post a Comment