Mulai Hari Ini Truk Besar Dilarang Melintas Di Sukabumi
Sukabumi.Metro
Sumut
Mulai
hari ini Minggu (18/06/2017) truk bermuatan besar khususnya bukan menganggkut
bahan pangan dan bahan bakar minyak (BBM) dilarang melintas di wilayah hukum
Polres Sukabumi Jawa Barat.
Kapolres
Sukabumi AKBP M Syahduddi SIK melalui Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Azis Sarifudin
SH mengatakan, larangan tersebut sesuai Peraturan Dirjen Perhubungan Darat
Kemenhub RI Nomor: SK.2717/AJ201/DRJD/2017 tanggal 13 Mei 2017 tentang larangan
truk berkapasitas besar bukan pengangkut pangan dan BBM beroperasi mulai Minggu
(18-06-2017) pukul 00.00 WIB hingga Senin (03/07/2017) pukul 24.00 WIB.
Dalam
peraturan tersebut kendaraan sejenis truk yang dilarang beroperasi selama musim
mudik dan balik Idulfitri 1438 Hijriah, yakni kendaraan pengangkut bahan
bangunan, hasil tambang non-BBM, truk tempelan, truk gandengan, kontainer,
kendaraan barang maksimal 14.000 kilogram, dan pengangkut barang dengan sumbu 3
atau lebih.
Sedangkan
truk yang diizinkan antara lain pengangkut bahan makanan, ternak, BBG, BBM,
antaran pos, barang ekspor/impor dari dan ke pelabuhan dan mobil yang diberi
tanda khusus untuk mengangkut sepeda motor mudik gratis lebaran.
Menurutnya,
larangan tersebut bertujuan untuk antisipasi berbagai permasalahan yang bisa
saja terjadi pada musim mudik dan balik lebaran, seperti kemacetan panjang dan
kecelakaan lalu lintas.
Selain
itu, untuk menunjang kelancaran dan kenyamanan warga khususnya pemudik yang
tengah dalam perjalanan, apalagi jalur Sukabumi merupakan daerah rawan
kemacetan jika truk bertonase besar tidak diatur jadwal operasinya maka akan
terjadi penumpukan kendaraan.“Sukabumi merupakan salah satu daerah tujuan mudik
yang dipastikan akan banyak kendaraan masuk dan melalui daerah ini, sehingga
sejak dini kami pun mempersiapkan berbagai antisipasinya,” kata AKP Azis
Sarifudin SH, Minggu (18/06/2017).
AKP
Azis Sarifudin mengatakan untuk menegakkan peraturan tersebut, pihaknya juga
sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi, seperti TNI, dan dinas terkait
lainnya.(Humas Polres Sukabumi).
Post a Comment