Situbondo.Merto
Sumut
Satuan
Sabhara Polres Situbondo Jawa Timur melakukan razia peredaran obat daftar G
jenis pil trex di wilayah Kec. Banyuputih, Sabtu (06/05/2017), sekira pukul
19.00 wib.
Razia
ini dilakukan setelah sebelumnya, regu Patroli SatvSabhara Polres Situbondo
menerima informasi dari masyarakat yang merasa sangat resah dengan adanya warga
yang menjual/mengedarkan pil trex di lingkungannya karena merusak generasi muda
di Kota Santri Situbondo.
Razia
dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Moh. Hasanudin SH berhasil mengamankan
seorang warga inisial HY (50), warga Dusun Nyamplung kec. Banyuputih karena
telah tertangkap tangan mengedarkan/menjual obat daftar G jenis pil trex.
Barang
bukti yang berhasil diamankan sebanyak 622 butir pil trex dalam bungkusan
plastik klip kecil, uang tunai sebesar Rp. 125 ribu, dan 1 unit Hp merk Nokia.
Setelah
tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Situbondo dan diserahkan ke Sat
Reskoba guna proses penyidikan lebih lanjut.
Ditempat
terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono SH SIK MSc (Eng)
memberikan apresiasi atas kinerja anggota dilapangan karena telah berhasil
mengamankan pil trex dengan jumlah lumayan besar.
Selain
itu, juga disampaikan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat yang telah
memberikan informasi kepada Kepolisian terkait peredaran narkoba.“Ini bentuk
komitmen Polres Situbondo untuk memberantas narkoba dan miras guna
menyelamatkan generasi muda bangsa khususnya di Kota Santri Situbondo,” imbuh
Kapolres Situbondo.(Dra – Humas Polres Situbondo).
