Polsek Belawan Berhasil Ringkus 10 TSK Judi Batu Goncang

Belawan.Metro Sumut
Polsek Belawan berhasil meringkus 10 TSK permainan judi jenis batu goncang atau papan KIM pada Jumat, 05 Mei 2017 sekira pukul 02.00 wib dini hari. Sabtu (06/05/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kesepuluh tersangka masing - masing Ma (45),  Mi (23), ZE (36), FA (22), WAK (19), IW (16), Su (22), AB (25), MY (21) dan AS (28) diringkus dari Jalan Selebes Gang XI Paluh Kelurahan Belawan II.

Kapolsek Belawan Kompol Eddi Suprianto mengatakan penangkapan terhadap TSk berhasil dilakukan berdasarkan informasi dari warga tentang permainan judi batu goncang yang sampai larut malam dilokasi penangkapan. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Belawan langsung melakukan penggrebekan di TKP dan menemukan para tersangka yang sedang bermain judi batu guncang “ Katanya.

Lanjut Kapolsek Belawan, Dari penggrebekan tersebut pihaknya menyita barang bukti berupa uang Rp 46.000,-, 38 lembar papan pilihan nomor, 60 biji nomor guncang, 1 buah kaleng cat Untuk mengguncang biji nomor, dan kapur tulis warna putih “ Ucapnya.

Kapolsek Belawan menjelaskan, Saat ini semua tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui kegiatannya masing-masing di lokasi penangkapan dan untuk melengkapi berkas perkaranya agar dapat langsung dilimpahkan ke kejaksaan, para tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana “ Jelasnya.(Hamnas).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger