Kembangkan Kasus Curat, Polsek Belawan Berhasil Ringkus 3 TSK Dan Amankan 5 Sepeda Motor

Belawan.Metro sumut
Polsek Belawan melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka dan mengamankan 5 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan saat melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian dengan pemberatan dengan cara membongkar toko yang mengakibatkan korban menderita kerugian sebesar 50 Juta rupiah. Sabtu (06/05/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kapolsek Belawan Kompol Eddi Suprianto mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap TSK pencurian dengan pemberatan dengan inisial Br. Dari hasil pemeriksaan, TSK Br mengakui mendapat bagian sebesar Rp. 3.600.000,- dan membeli 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5289 CV namun telah dijual kembali kepada TSK Ba (sudah tertangkap) “ Katanya.

Lanjut Kapolsek Belawan, Untuk mencari barang bukti sepeda motor tersebut, Kapolsek mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap TSK Ba namun dari hasi pemeriksaan sepeda motor juga telah berpindah tangan ke TSK Ja dan kemudian pindah lagi ke TSK W, sehingga ketiga tersangka dibawa ole Polsek Belawan,” Pada saat melakukan penangkapan terhadap TSK Ba, dari hasil pemeriksaan kami menemukan lima unit sepeda motor yang tanpa dilengkapi dokumen dan kami duga sebagai hasil kejahatan “ Jelasnya.

Kapolsek Belawan menjelaskan, Kelima sepeda motor yang berhasil ditemukan yaitu 1 unit Suzuki Spin Tanpa Plat, 1 unit Yamaha Vega BK 2140 ACI, 1 unit Yamaha Mio Soul BK 2356 OO, 1 Unit Honda Vario BK 6314 XS dan 1 unit Honda Beat BK 5289 CV. Seluruh sepeda motor saat ini sudah disita oleh Polsek Belawan “ Jelasnya.

Kapolsek Belawan menambahkan, Pihaknya telah melakukan upaya pencarian pemilik sepeda motor yang ditemukan dengan menghubungi pihak samsat, namun belum semua sepeda motor diketahui pemiliknya. Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor sesuai yang telah diinformasikan sebelumnya, Kapolsek Belawan menghimbau untuk datang ke Polsek Belawan dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan untuk dapat diproses lebih lanjut “ Tambahnya.(Hamnas).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger