Polisi Tangkap Penadah Seperangkat Komputer Hasil Curian Di SMAN 1 Air Kumbang Banyuasin

Banyuasin.Metro Sumut
Tim Opsnal Polsek Air Kumbang Resor Banyuasin Sumatera Selatan menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) penadahan inisial RI bin AG. Rabu (17/05/2017).

Warga Dusun Karya Makmur Desa Muara Padang, Kecamatan Muara Padang Kab. Banyuasin, ditangkap pada Senin (15/05/2017).

Polisi juga menyita barang bukti layar monitor merk LG, CPU komputer merk Dazumba, keyboard dan mouse merk Power Logic.

Kejadian bermula ketika RI membeli barang hasil curian tersebut dari tersangka inisial YS, JU alias AN dan DA.

Ketiga tersangka sedang dalam proses pemeriksaan terkait kasus pencurian yang terjadi di SMAN 1 Air Kumbang.(Humas Polda Sumsel/Polres Banyuasin).


Tidak ada komentar