Pengedar Sabu Di Bakaran Dicokok Sat Narkoba Polres Prabumulih
Prabumulih.Metro
sumut
atuan
Narkoba Kepolisian Resor Prabumulih, Sumatera Selatan pimpinan AKP Herry Yusman
SH kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Kota Prabumulih.
Rabu (17/05/2017).
Berawal
dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba
di sekitar Kel. Majasari atau sering disebut Bakaran, kemudian personel Sat
Narkoba melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan berhasil mengamankan
seorang pelaku berikut 3 paket sabu.
Adapun
identitas pelaku yaitu SUT Alias TEJ (30), warga Jalan Kelekar Kelurahan
Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumuli, dari tangan pelaku disita
tiga paket sabu dengan rincian dua paket berisi sabu seberat 0,1 gram dan satu
paket sedang seberat 0,9 gram.
Pelaku
ditangkap Sat Narkoba Polres Prabumulih pada Jumat (12/05/2017) sekira pukul
00.30 wib, karena tertangkap tangan oleh polisi sedang membawa narkoba jenis
sabu. Pelaku diduga kerap mengedarkan sabu di wilayah Majasari/Bakaran.
Kapolres
Prabumulih, AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Narkoba, AKP Herry Yusman
SH menjelaskan penangkapan terhadap SUT itu bermula dari informasi masyarakat
yang masuk melalui sms online ke Polres Prabumulih yang menyebutkan masih kerap
terjadi transaksi narkoba di kawasan Kelurahan Majasari.
Dari
laporan itu, anggota lalu menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Alhasil
saat petugas tengah melakukan penyelidikan itulah, petugas melihat SUT yang
dicurigai tengah melintas di kawasan Jalan Bukit Sejahtera.
Lalu
petugas mendekati pelaku, dan pelaku tersebut berusaha kabur. Namun langkahnya
berhasil dihentikan oleh anggota tim opsnal Sat Narkoba Polres Prabumulih, SUT
berhasil diamankan lalu petugas langsung melakukan penggeledahan.“Saat
melakukan penggeledahan itu, petugas kita berhasil mendapatkan barang bukti
tiga paket sabu yang diselipkan di saku celana yang di pakainya,” ujar AKP
Herry Yusman.
Selain
sabu, lanjutnya, kita juga menyita hanphone merk Nokia miliknya, dan saat ini
pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Prabumulih guna proses
penyidikan lebih lanjut.(Humas Polda Sumsel/Polres Prabumulih).
Post a Comment