Pengedar Sabu Di Bakaran Dicokok Sat Narkoba Polres Prabumulih

Prabumulih.Metro sumut
atuan Narkoba Kepolisian Resor Prabumulih, Sumatera Selatan pimpinan AKP Herry Yusman SH kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Kota Prabumulih. Rabu (17/05/2017).

Berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di sekitar Kel. Majasari atau sering disebut Bakaran, kemudian personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan berhasil mengamankan seorang pelaku berikut 3 paket sabu.

Adapun identitas pelaku yaitu SUT Alias TEJ (30), warga Jalan Kelekar Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumuli, dari tangan pelaku disita tiga paket sabu dengan rincian dua paket berisi sabu seberat 0,1 gram dan satu paket sedang seberat 0,9 gram.

Pelaku ditangkap Sat Narkoba Polres Prabumulih pada Jumat (12/05/2017) sekira pukul 00.30 wib, karena tertangkap tangan oleh polisi sedang membawa narkoba jenis sabu. Pelaku diduga kerap mengedarkan sabu di wilayah Majasari/Bakaran.

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Narkoba, AKP Herry Yusman SH menjelaskan penangkapan terhadap SUT itu bermula dari informasi masyarakat yang masuk melalui sms online ke Polres Prabumulih yang menyebutkan masih kerap terjadi transaksi narkoba di kawasan Kelurahan Majasari.

Dari laporan itu, anggota lalu menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Alhasil saat petugas tengah melakukan penyelidikan itulah, petugas melihat SUT yang dicurigai tengah melintas di kawasan Jalan Bukit Sejahtera.

Lalu petugas mendekati pelaku, dan pelaku tersebut berusaha kabur. Namun langkahnya berhasil dihentikan oleh anggota tim opsnal Sat Narkoba Polres Prabumulih, SUT berhasil diamankan lalu petugas langsung melakukan penggeledahan.“Saat melakukan penggeledahan itu, petugas kita berhasil mendapatkan barang bukti tiga paket sabu yang diselipkan di saku celana yang di pakainya,” ujar AKP Herry Yusman.

Selain sabu, lanjutnya, kita juga menyita hanphone merk Nokia miliknya, dan saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Prabumulih guna proses penyidikan lebih lanjut.(Humas Polda Sumsel/Polres Prabumulih).


Tidak ada komentar