Penjual Ratusan Botol Miras Jenis Berem Diamankan Polsek Alas Sumbawa
NTB.Metro
Sumut
Kegiatan
imbangan Operasi Pekat Gatarin 2017 dilaksanakan oleh seluruh Polsek jajaran
Polres Sumbawa guna memaksimalkan giat operasi yang berlangsung 14 hari
tersebut. Kamis (04/05/2017).
Dalam
operasi tersebut, Polsek Alas berhasil menyita 105 botol tanggung miras jenis
berem terdiri 64 botol brem merah dan 41 botol brem putih, Rabu (03/05/2017).
Selain
itu petugas juga mengamankan pemilik miras tersebut yakni HM (32) yang diciduk
dikediamannya di Dusun Telangit, Desa Juranalas. HM mengaku menjual miras
dengan harga Rp15 ribu/botol.
Ia
juga mengungkapkan bahwa ratusan botol brem tersebut merupakan titipan dari
rekan nya yang berada di Gunung Sari Lombok. Untuk sementara masih dilakukan
pengembangan terhadap penjualan miras tersebut.
Kasubag
Humas Polres Sumbawa AKP Waluyo membenarkan penyitaan ratusan miras yang
dilakukan oleh Polsek Alas. “Penyitaan miras jenis brem yang dengan total
jumlah 105 botol tanggung ditangani langsung oleh Polsek Alas. Pemilik miras
juga telah diamankan guna dimintai keterangan,” ujarnya.(Humas Polda NTB).

Post a Comment