Penjual Ratusan Botol Miras Jenis Berem Diamankan Polsek Alas Sumbawa

NTB.Metro Sumut
Kegiatan imbangan Operasi Pekat Gatarin 2017 dilaksanakan oleh seluruh Polsek jajaran Polres Sumbawa guna memaksimalkan giat operasi yang berlangsung 14 hari tersebut. Kamis (04/05/2017).

Dalam operasi tersebut, Polsek Alas berhasil menyita 105 botol tanggung miras jenis berem terdiri 64 botol brem merah dan 41 botol brem putih, Rabu (03/05/2017).

Selain itu petugas juga mengamankan pemilik miras tersebut yakni HM (32) yang diciduk dikediamannya di Dusun Telangit, Desa Juranalas. HM mengaku menjual miras dengan harga Rp15 ribu/botol.

Ia juga mengungkapkan bahwa ratusan botol brem tersebut merupakan titipan dari rekan nya yang berada di Gunung Sari Lombok. Untuk sementara masih dilakukan pengembangan terhadap penjualan miras tersebut.

Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Waluyo membenarkan penyitaan ratusan miras yang dilakukan oleh Polsek Alas. “Penyitaan miras jenis brem yang dengan total jumlah 105 botol tanggung ditangani langsung oleh Polsek Alas. Pemilik miras juga telah diamankan guna dimintai keterangan,” ujarnya.(Humas Polda NTB).

Tidak ada komentar