Gara-Gara Tersesat Dan Masuk Jalan Tol, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Bubutan Surabaya

Surabaya.Metro Sumut
Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya, amankan pencuri motor yang nekat kabur melalui Jalan Tol Tol Waru 4 Surabaya, Kamis (04/05/2017).

Penangkapan pelaku ini berawal saat anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, mengamankan seorang pengendara motor yang nekat melaju di Jalan Tol Waru 4. Tak pelak, motor Beat AD 6858 ACF itu pun dihentikan. Setelah diperiksa, ternyata motor tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Pengendara yang diketahui berinisial SP (23) asal Gununganyar Pubian, Lampung Tengah itu, pun langsung diamankan berikut motor yang dikendarainya. SP pun mengaku bahwa motor yang dibawanya itu merupakan hasil curian. Memdengar pengakuan tersangka, PJR Polda Jatim dan Polsek Waru kemudian langsung berkoordinasi dengan Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya.

Setelah menerima koordinasi, Unit Reskrim Polsek Bubutan menuju TKP penangkapan, dan lansung membawa ke TKP pencurian. SP disuruh memperagakan bagaimana dirinya menggasak motor Honda Beat warna merah yang berada disebuah kos-kosan. Yang mencengangkan, dari pengakuan SP, ia merupakan perantauan yang baru 5 hari ditampung di kos-kosan tersebut.“Selain motor tadi, pelaku ini sebelumnya mencuri 4 handphone milik 4 penghuni kamar kos tempat pelaku menumpang tidur. Selain itu kami amankan sebuah senjata tajam dan sebuah pasak,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Budi Waluyo.

Pelaku melakukan aksinya memanfaatkan kelengahan penghuni kos yang meninggalkan kunci kamar kosnya di pintu.

Saat diintogasi, SP mengaku sebenarnya dirinya hendak ke Semarang. Karena tidak tahu jalan pulang, dia asal-asalan memacu motornya hingga dirinya masuk Jalan Tol Waru. SP baru sadar bahwa dirinya tersesat setelah diamankan oleh PJR Polda Jatim.“Setelah kami cek TKP, semua korban akhirnya melaporkan secara resmi kehilangan yang dialami. Untuk pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Kanit Reskrim.(Humas Polrestabes Surabaya-Polda Jatim).

Tidak ada komentar