Gara-Gara Tersesat Dan Masuk Jalan Tol, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Bubutan Surabaya
Surabaya.Metro
Sumut
Polsek
Bubutan Polrestabes Surabaya, amankan pencuri motor yang nekat kabur melalui
Jalan Tol Tol Waru 4 Surabaya, Kamis (04/05/2017).
Penangkapan
pelaku ini berawal saat anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim,
mengamankan seorang pengendara motor yang nekat melaju di Jalan Tol Waru 4. Tak
pelak, motor Beat AD 6858 ACF itu pun dihentikan. Setelah diperiksa, ternyata
motor tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Pengendara
yang diketahui berinisial SP (23) asal Gununganyar Pubian, Lampung Tengah itu,
pun langsung diamankan berikut motor yang dikendarainya. SP pun mengaku bahwa
motor yang dibawanya itu merupakan hasil curian. Memdengar pengakuan tersangka,
PJR Polda Jatim dan Polsek Waru kemudian langsung berkoordinasi dengan Polsek
Bubutan Polrestabes Surabaya.
Setelah
menerima koordinasi, Unit Reskrim Polsek Bubutan menuju TKP penangkapan, dan
lansung membawa ke TKP pencurian. SP disuruh memperagakan bagaimana dirinya
menggasak motor Honda Beat warna merah yang berada disebuah kos-kosan. Yang
mencengangkan, dari pengakuan SP, ia merupakan perantauan yang baru 5 hari
ditampung di kos-kosan tersebut.“Selain motor tadi, pelaku ini sebelumnya
mencuri 4 handphone milik 4 penghuni kamar kos tempat pelaku menumpang tidur.
Selain itu kami amankan sebuah senjata tajam dan sebuah pasak,” ungkap Kanit
Reskrim Polsek Bubutan, AKP Budi Waluyo.
Pelaku
melakukan aksinya memanfaatkan kelengahan penghuni kos yang meninggalkan kunci
kamar kosnya di pintu.
Saat
diintogasi, SP mengaku sebenarnya dirinya hendak ke Semarang. Karena tidak tahu
jalan pulang, dia asal-asalan memacu motornya hingga dirinya masuk Jalan Tol
Waru. SP baru sadar bahwa dirinya tersesat setelah diamankan oleh PJR Polda
Jatim.“Setelah kami cek TKP, semua korban akhirnya melaporkan secara resmi
kehilangan yang dialami. Untuk pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang
pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Kanit
Reskrim.(Humas Polrestabes Surabaya-Polda Jatim).

Post a Comment