Yoko Diamankan Polsek Gampengrejo Kediri Karena Kedapatan Bawa 32 Pil Koplo
Kediri.Metro
Sumut
Nasib
apes menimpa Yoko (30) warga Dusun Geneng, Desa Maron, Kecamatan Banyakan,
Kabupaten Kediri. Pria yang bekerja sebagai pembantu mekanik proyek PT Surya
Perkasa ini, ditangkap Tim Buser Polsek Gampengrejo, lantaran membawa narkoba
jenis pil dobel l, Rabu (03/05/2017).
Kapolsek
Gampengrejo, AKP Slamet melalui Kasi Humas Polsek Gampengrejo, Aiptu Suyitno
mengungkapkan, pelaku ditangkap saat melintas di pinggir jalan Desa Kwadungan,
Kecamatan, Ngasem Kabupaten Kediri, Rabu pagi (03/05/2017).
Penangkan
tersabut dilakukan Tim Buser Polsek Gampengrejo, menindak lanjuti informasi
dari masyarakat jika di pinggir Jalan Raya Desa Kwadungan sering dilakukan
transaksi peredaran narkoba.“Setelah dilakukan penyelidikan hampir satu bulan
akhirnya membuahkan hasil. Dan tim Buser Polsek Gampengrejo berhasil menangkap
satu pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba, yakni Yoko Susilo,” ungkap
Aiptu Suyitno.
Saat
digeledah terhadap pelaku, anggota menemukan 32 butir pil dobel l yang disimpan
pelaku di bekas bungkus rokok. Barang bukti itu ditemukan disaku celana milik
pelaku.“Barang bukti itu kita ditemukan dan pelaku tidak berkutik,” tutur Kasi
Humas.
Pelaku
kemudian digelandang ke Mapolsek Gampengrejo guna dilakukan pemeriksaan. Pelaku
dimintai keterangan untuk mengetahui asal mula mendapatkan barang haram
tersebut.(Humas Polres Kediri-Polda Jatim).

Post a Comment