Gara-gara Stang Motor Tersangkut Pada Motor Korban, Dua Bandit Jalanan Dibekuk Reskrim Polrestabes Surabaya
Surabaya.Metro
Sumut
Tim
Anti Bandit Polrestabes Surabaya berhasil membeku dua orang pelaku jambret di
TL Jalan Polisi Istimewa, Surabaya, Rabu (03/04/2017).
Dua
bandit jalanan gagal melaksanakan aksinya ini, terjatuh akibat motor mereka
tersangkut pada motor korban. Akhirnya, petugas dibantu masyarakat, kemudian
mengamankan pelaku dan dibawa ke Polrestabes Surabaya.
Wakasat
Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno mengungkapkan, dua
pelaku curas tersebut yaitu RN (21), seorang kuli bangunan dan HS (23), seorang
kuli angkut pelabuhan. Keduanya sama-sama warga Benteng Pabean Cantikan
Surabaya.
Awal
mula kejadian, lanjut Kompol Bayu, pada hari rabu (03/05/2017) pukul 02.30 WIB,
kedua tersangka berkeliling-keliling mencari mangsanya. Tepat di TL Jalan
Polisi Istimewa, mereka berhenti dan melihat korban yang sedang memainkan
handphone duduk di jok belakang sepeda motor.
Saat
lampu TL menyala hijau, tersangka merampas handphone yang digunakan korban.
Aksinya hampir berhasil, namun sayang stang motor tersangka tersangkut pada
motor korban.“Mengetahui handphone nya telah berpindah tangan, korban langsung
menarik kaos tersangka hingga terjatuh. Saat tersangka berusaha melarikan diri,
dirinya tertabrak oleh pengendara lain dan terjatuh lagi,” cetus Kompol Bayu.
Dibantu
warga, Tim anti bandit yang berada dilokasi kejadian langsung mengamankan
tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario NoPol L 4540 RV.“Atas
perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan
kekerasan atau curas, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” pungkas Wakasat
Reskrim Polrestabes Surabaya.(Humas Polrestabes Surabaya-Polda Jatim).

Post a Comment