Gara-gara Stang Motor Tersangkut Pada Motor Korban, Dua Bandit Jalanan Dibekuk Reskrim Polrestabes Surabaya

Surabaya.Metro Sumut
Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya berhasil membeku dua orang pelaku jambret di TL Jalan Polisi Istimewa, Surabaya, Rabu (03/04/2017).

Dua bandit jalanan gagal melaksanakan aksinya ini, terjatuh akibat motor mereka tersangkut pada motor korban. Akhirnya, petugas dibantu masyarakat, kemudian mengamankan pelaku dan dibawa ke Polrestabes Surabaya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno mengungkapkan, dua pelaku curas tersebut yaitu RN (21), seorang kuli bangunan dan HS (23), seorang kuli angkut pelabuhan. Keduanya sama-sama warga Benteng Pabean Cantikan Surabaya.

Awal mula kejadian, lanjut Kompol Bayu, pada hari rabu (03/05/2017) pukul 02.30 WIB, kedua tersangka berkeliling-keliling mencari mangsanya. Tepat di TL Jalan Polisi Istimewa, mereka berhenti dan melihat korban yang sedang memainkan handphone duduk di jok belakang sepeda motor.

Saat lampu TL menyala hijau, tersangka merampas handphone yang digunakan korban. Aksinya hampir berhasil, namun sayang stang motor tersangka tersangkut pada motor korban.“Mengetahui handphone nya telah berpindah tangan, korban langsung menarik kaos tersangka hingga terjatuh. Saat tersangka berusaha melarikan diri, dirinya tertabrak oleh pengendara lain dan terjatuh lagi,” cetus Kompol Bayu.

Dibantu warga, Tim anti bandit yang berada dilokasi kejadian langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario NoPol L 4540 RV.“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan atau curas, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” pungkas Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya.(Humas Polrestabes Surabaya-Polda Jatim).

Tidak ada komentar