Dikejar Polisi Musi Rawas, Mobil Pelaku Kejahatan Jungkir Balik Berkali-Kali Di Tikungan Tajam

Musi Rawas.Metro Sumut
Mobil Xenia bernomor polisi BG 1574 HN warna hitam yang diduga dikendarai oleh pelaku kejahatan terguling berkali-kali karena slip di tikungan. Kamis (18/05/2017).

Pasalnya mobil ini melaju dengan kecepatan tinggi karena dikejar oleh tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Selasa (16/05/2017).

Dari tiga pelaku kejahatan yang berada di dalam mobil, pihaknya berhasil menangkapkan dua pelaku, yakni BU (47), beralamat di jalan Aneka 80 Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau dan SA (46), beralamat di Kelurahan Margamulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.

Dan satu orang lagi berhasil kabur, setelah berhasil keluar dari dalam mobil yang terbalik tersebut. Peristiwa ini sekira pukul 13.00 wib, di jalan lintas Lesing-Bamasco, Desa Lesing Kecamatan Tuahnegeri Kabupaten Musi Rawas.

Aksi kejar-kejaran ini bermula dari adanya laporan masyarakat telah terjadi tindak pencurian dengan kekerasan (curas).

Korbannya inisial KA (44), warga Dusun V Desa Muararengas Kecamatan Muaralakitan Kabupaten Musi Rawas.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Buser Satreskrim Polres Musi Rawas dipimpin Kanit Pidum Ipda Bertu Haridyka, melakukan pengejaran terhadap para tersangka ke arah Simpang Semambang.

Saat melintas disekitar Simpang Semambang, petugas melihat mobil pelaku melaju ke arah Lesing, lalu langsung dikejar.

Melihat ada yang mengejar, mobil pelaku malah tancap gas dengan kecepatan tinggi, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya.

Saat memasuki tikungan tajam dan jalan rusak, mobil tetap melaju kencang dan tiba-tiba jungkir balik berguling berkali-kali.

Petugas pun segera mendekati mobil yang terbalik tersebut. Saat didekati, para pelaku keluar dari mobil dan berusaha melarikan diri.

Petugas dengan cepat melakukan pengejaran dan mengeluarkan tembakan peringatan. Dua pelaku berhasil diamankan dan satu pelaku berhasil melarikan diri.“Selanjutnya dua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Musi Rawas demi keamanan dan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Musirawas, AKBP Hari Brata melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma.

Diceritakan, pengejaran terhadap para para pelaku berdasarkan laporan masyarakat telah terjadi aksi curas. Bermula ketika korban berniat mengambil STNK ke kantor Samsat Musi Rawas di Kecamatan Muarabeliti, sekira pukul 08.00 wib, dengan mengendarai sepeda motor.

Sekitar 15 menit berjalan dari rumah, korban bertemu dengan mobil yang didalam mobil tersebut terdapat tiga orang tak dikenal.

Selanjutnya pelaku memberhentikan korban di Desa Bingin Jungut Kecamatan Muarakelingi Kabupaten Musi Rawas, lalu mengajaknya masuk kedalam mobil untuk berbicara mengenai harga paket kebun kelapa sawit.

Setelah selesai ngobrol, beberapa menit kemudian korban hendak keluar dari dalam mobil pelaku. Namun pintu mobil sulit dibuka.

Setelah berusaha membuka pintu selama tiga menit, akhirnya pintu dapat terbuka. Saat menaiki motor, korban baru merasa bahwa dompetnya sudah berubah posisi.“Sewaktu diperiksa, ternyata uang dalam dompet tersebut sebesar Rp. 750 ribu sudah tidak ada lagi,” ujar AKP Satria Dwi Dharma.(Humas Polda Sumsel/Polres Musi Rawas).

Tidak ada komentar