Dikejar Polisi Musi Rawas, Mobil Pelaku Kejahatan Jungkir Balik Berkali-Kali Di Tikungan Tajam
Musi
Rawas.Metro Sumut
Mobil
Xenia bernomor polisi BG 1574 HN warna hitam yang diduga dikendarai oleh pelaku
kejahatan terguling berkali-kali karena slip di tikungan. Kamis (18/05/2017).
Pasalnya
mobil ini melaju dengan kecepatan tinggi karena dikejar oleh tim Buru Sergap
(Buser) Satreskrim Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Selasa (16/05/2017).
Dari
tiga pelaku kejahatan yang berada di dalam mobil, pihaknya berhasil
menangkapkan dua pelaku, yakni BU (47), beralamat di jalan Aneka 80 Kecamatan
Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau dan SA (46), beralamat di Kelurahan
Margamulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.
Dan
satu orang lagi berhasil kabur, setelah berhasil keluar dari dalam mobil yang
terbalik tersebut. Peristiwa ini sekira pukul 13.00 wib, di jalan lintas
Lesing-Bamasco, Desa Lesing Kecamatan Tuahnegeri Kabupaten Musi Rawas.
Aksi
kejar-kejaran ini bermula dari adanya laporan masyarakat telah terjadi tindak
pencurian dengan kekerasan (curas).
Korbannya
inisial KA (44), warga Dusun V Desa Muararengas Kecamatan Muaralakitan
Kabupaten Musi Rawas.
Berdasarkan
laporan tersebut, tim Buser Satreskrim Polres Musi Rawas dipimpin Kanit Pidum
Ipda Bertu Haridyka, melakukan pengejaran terhadap para tersangka ke arah
Simpang Semambang.
Saat
melintas disekitar Simpang Semambang, petugas melihat mobil pelaku melaju ke
arah Lesing, lalu langsung dikejar.
Melihat
ada yang mengejar, mobil pelaku malah tancap gas dengan kecepatan tinggi,
sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya.
Saat
memasuki tikungan tajam dan jalan rusak, mobil tetap melaju kencang dan
tiba-tiba jungkir balik berguling berkali-kali.
Petugas
pun segera mendekati mobil yang terbalik tersebut. Saat didekati, para pelaku
keluar dari mobil dan berusaha melarikan diri.
Petugas
dengan cepat melakukan pengejaran dan mengeluarkan tembakan peringatan. Dua
pelaku berhasil diamankan dan satu pelaku berhasil melarikan diri.“Selanjutnya
dua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Musi Rawas demi keamanan
dan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Musirawas, AKBP Hari Brata
melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma.
Diceritakan,
pengejaran terhadap para para pelaku berdasarkan laporan masyarakat telah
terjadi aksi curas. Bermula ketika korban berniat mengambil STNK ke kantor
Samsat Musi Rawas di Kecamatan Muarabeliti, sekira pukul 08.00 wib, dengan
mengendarai sepeda motor.
Sekitar
15 menit berjalan dari rumah, korban bertemu dengan mobil yang didalam mobil
tersebut terdapat tiga orang tak dikenal.
Selanjutnya
pelaku memberhentikan korban di Desa Bingin Jungut Kecamatan Muarakelingi
Kabupaten Musi Rawas, lalu mengajaknya masuk kedalam mobil untuk berbicara
mengenai harga paket kebun kelapa sawit.
Setelah
selesai ngobrol, beberapa menit kemudian korban hendak keluar dari dalam mobil
pelaku. Namun pintu mobil sulit dibuka.
Setelah
berusaha membuka pintu selama tiga menit, akhirnya pintu dapat terbuka. Saat
menaiki motor, korban baru merasa bahwa dompetnya sudah berubah posisi.“Sewaktu
diperiksa, ternyata uang dalam dompet tersebut sebesar Rp. 750 ribu sudah tidak
ada lagi,” ujar AKP Satria Dwi Dharma.(Humas Polda Sumsel/Polres Musi Rawas).
Post a Comment