Dengan Alasan Terapi Pikiran, Oknum Kepala SD Di Malang Setrum 4 Siswanya

Malang.Metro Sumut
Polres Malang tengah menyelidiki pengaduan kasus penyetruman empat siswa SD Negeri Lowokwaru III, Malang, Jawa Timur yang dilakukan kepala sekolahnya, Kamis (04/05/2017).

Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan, menerangkan kronologi kejadian tersebut. Awalnya pada (25 April 2017) sekira pukul 10.00 WIB, dilaksanakan kegiatan sholat Duha berjemaah di musala SD Negeri Lowokwaru III, Malan. Namun, ada 4 siswa (korban) yang gaduh, sehingga keempat orang siswa tersebut diberikan nasihat oleh Kepala Sekolah berinisial TY.

Selanjutnya, Kepala Sekolah melakukan terapi kepada keempat siswa tersebut dengan menggunakan alat terapi yang telah dialiri arus listrik. Masing-masing siswa diminta untuk menginjak satu sisi kabel, sementaraTJ menginjak sisi kabel lainnya.

Kemudian TJ menempelkan testpen ke tangan para siswa secara bergantian, dengan maksud menunjukkan bahwa terdapat aliran listrik di tubuh para siswa yang diketahui berinisial, RA, MZ, MA dan MK yang duduk dibangku kelas 6. Akibatnya, para siswa sempat mengalami pusing di kepala.

Sekembalinya dari sekolah, salahsatu korban berinisial RA, menyampaikan kejadian yang dialaminya tersebut, kepada ibunya. Sang ibu berinisial U, kemudian mendatangi SDN Lowokwaru III untuk meminta klarifikasi tentang kejadian yang menimpa anaknya.

Karena, tidak puas dengan keterangan phak sekolah ia pun pergi melapor ke Dinas Pendidikan Kota Malang. Disanapun U tetap tidak puas dengan respons dari pihak Dinas Pendidikan dan akhirnya datang ke Polres Malang Kota untuk konsultasi perkara yang dialami anaknya tersebut.

Saat ini, petugas memanggil para saksi yaitu korban dan orang tuanya. Selama proses penyelidikan, petugas juga melakukan gelar perkara. Termasuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Malang.(Humas Polres Malang-Polda Jatim).


Tidak ada komentar