Dengan Alasan Terapi Pikiran, Oknum Kepala SD Di Malang Setrum 4 Siswanya
Malang.Metro
Sumut
Polres
Malang tengah menyelidiki pengaduan kasus penyetruman empat siswa SD Negeri
Lowokwaru III, Malang, Jawa Timur yang dilakukan kepala sekolahnya, Kamis
(04/05/2017).
Kapolres
Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan, menerangkan kronologi kejadian tersebut.
Awalnya pada (25 April 2017) sekira pukul 10.00 WIB, dilaksanakan kegiatan
sholat Duha berjemaah di musala SD Negeri Lowokwaru III, Malan. Namun, ada 4
siswa (korban) yang gaduh, sehingga keempat orang siswa tersebut diberikan
nasihat oleh Kepala Sekolah berinisial TY.
Selanjutnya,
Kepala Sekolah melakukan terapi kepada keempat siswa tersebut dengan
menggunakan alat terapi yang telah dialiri arus listrik. Masing-masing siswa
diminta untuk menginjak satu sisi kabel, sementaraTJ menginjak sisi kabel lainnya.
Kemudian
TJ menempelkan testpen ke tangan para siswa secara bergantian, dengan maksud
menunjukkan bahwa terdapat aliran listrik di tubuh para siswa yang diketahui
berinisial, RA, MZ, MA dan MK yang duduk dibangku kelas 6. Akibatnya, para
siswa sempat mengalami pusing di kepala.
Sekembalinya
dari sekolah, salahsatu korban berinisial RA, menyampaikan kejadian yang
dialaminya tersebut, kepada ibunya. Sang ibu berinisial U, kemudian mendatangi
SDN Lowokwaru III untuk meminta klarifikasi tentang kejadian yang menimpa
anaknya.
Karena,
tidak puas dengan keterangan phak sekolah ia pun pergi melapor ke Dinas
Pendidikan Kota Malang. Disanapun U tetap tidak puas dengan respons dari pihak
Dinas Pendidikan dan akhirnya datang ke Polres Malang Kota untuk konsultasi
perkara yang dialami anaknya tersebut.
Saat
ini, petugas memanggil para saksi yaitu korban dan orang tuanya. Selama proses
penyelidikan, petugas juga melakukan gelar perkara. Termasuk berkoordinasi
dengan Dinas Pendidikan Kota Malang.(Humas Polres Malang-Polda Jatim).

Post a Comment