Berkat Kunci Hotel, Polres Kebumen Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Material Proyek RS Palang Biru Gombong
Kebumen.Metro
Sumut
Polres
Kebumen berhasil mengungkap kawanan pencuri material proyek bangunan Rumah Sakit
Palang Biru Gombong. Dari total 8 tersangka, 3 diantaranya bernama Remon (47),
Bolang (33), dan Sunaryo (51) sudah ditangkap. Kamis (18/05/2017).
“Terungkapnya
kasus pencurian aksesoris kamar mandi milik proyek bangunan RS Palang Biru
Gombong bermula dari kecurigaan personelnya saat mendatangi TKP. Petugas
menemukan anak kunci sebuah kamar hotel di lokasi gudang yang dibobol kawanan
pencuri,” kata Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, Selasa (16/05/2017).
Setelah
dilakukan penyelidikan bersama Reskrim Polsek Gombong, anak kunci itu mengarah
ke salah satu kamar hotel di daerah Gombong, yang selanjutnya dilakukan
penyelidikan terhadap tamu di hotel itu.“Ternyata dia adalah Remon residivis
kasus pencurian barang proyek di Jakarta,” kata Kanit Krimum Ipti H Sugiyanto.
Ditambahkan
lagi, di hotel itu dibekali kamera CCTV. Tidak butuh waktu lama, akhirnya
Polisi dapat menangkap kawanan spesialis pencuri material proyek.
Pada
saat melakukan penangkapan tersangka Remon dan Bolang, Polres Kebumen
melibatkan Polres Jakarta Timur dan Polres Jakarta Pusat.Sedangkan untuk
tersangka Sunaryo, Polisi menangkapnya tanpa perlwanan di rumahnya di
Kutowinangun Kebumen.
Kapolres
menambahkan, identitas tersangka yang masih buron sudah dikantongi Polres
Kebumen.“Saat ini mereka masih dilakukan pengejaran,” ujarnya.Para tersangka
diancam dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.(Humas
Polres Kebumen).
Post a Comment