Berkat Kunci Hotel, Polres Kebumen Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Material Proyek RS Palang Biru Gombong

Kebumen.Metro Sumut
Polres Kebumen berhasil mengungkap kawanan pencuri material proyek bangunan Rumah Sakit Palang Biru Gombong. Dari total 8 tersangka, 3 diantaranya bernama Remon (47), Bolang (33), dan Sunaryo (51) sudah ditangkap. Kamis (18/05/2017).

“Terungkapnya kasus pencurian aksesoris kamar mandi milik proyek bangunan RS Palang Biru Gombong bermula dari kecurigaan personelnya saat mendatangi TKP. Petugas menemukan anak kunci sebuah kamar hotel di lokasi gudang yang dibobol kawanan pencuri,” kata Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, Selasa (16/05/2017).

Setelah dilakukan penyelidikan bersama Reskrim Polsek Gombong, anak kunci itu mengarah ke salah satu kamar hotel di daerah Gombong, yang selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap tamu di hotel itu.“Ternyata dia adalah Remon residivis kasus pencurian barang proyek di Jakarta,” kata Kanit Krimum Ipti H Sugiyanto.

Ditambahkan lagi, di hotel itu dibekali kamera CCTV. Tidak butuh waktu lama, akhirnya Polisi dapat menangkap kawanan spesialis pencuri material proyek.

Pada saat melakukan penangkapan tersangka Remon dan Bolang, Polres Kebumen melibatkan Polres Jakarta Timur dan Polres Jakarta Pusat.Sedangkan untuk tersangka Sunaryo, Polisi menangkapnya tanpa perlwanan di rumahnya di Kutowinangun Kebumen.

Kapolres menambahkan, identitas tersangka yang masih buron sudah dikantongi Polres Kebumen.“Saat ini mereka masih dilakukan pengejaran,” ujarnya.Para tersangka diancam dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.(Humas Polres Kebumen).

Tidak ada komentar