Sat Reskrim Polres Prabumulih Ringkus 10 Tersangka Kasus Pungli, Curanmor Dan Bobol Rumah

Prabumulih.Metro Sumut
Kinerja jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH MH patut diacungi jempol. Senin (03/04/2017).

Pasalnya, belum seminggu dipimpin oleh AKP Eryadi Yuswanto, jajaran Reskrim Polres Prabumulih sudah berhasil meringkus 10 pelaku tindak kejahatan berbagai kasus.

Adapun 10 pelaku diantaranya, lima pelaku pungli antara lain JU (40), EB (26), EA (27), RR (17) dan AN (32). Kelimanya diamankan pada Selasa lalu.

Kemudian dua pelaku curanmor yakni PC dan SU (17), keduanya diamankan pada Jumat lalu.

Kemudian tiga tersangka bongkar rumah, yakni AP (28) dan TA (51), keduanya yang merupakan warga Jalan Alipatan serta Jalan Anak Paye Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Tiga pelaku bongkar rumah sendiri diamankan di kediamannya masing-masing pada hari Selasa (28/03/2017), sekira pukul 22.00 wib.

Dari tangan tiga pelaku sepesialis bongkar rumah warga itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti DVD, ambal, kasur serta beberapa perabot rumah tangga lainnya.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto, pada Kamis (30/03/2017), mengungkapkan, dari 10 terangka diamankan terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pungli, penadah barang hasil curian dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Sepuluh pelaku diamankan jajaran kami selama seminggu ini, untuk curanmor sudah beberapa kali melakukan di Prabumulih dan penadah barang hasil curiannya juga kami amankan,” ujarnya.

Pria yang sebelumnya pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Muara Enim ini menuturkan, untuk para pelaku Curanmor dan Curat sendiri telah beberapa kali melakukan aksi di Kota Prabumulih, terbukti dengan beberapa laporan di Polsek Prabumulih Timur dan Polsek Prabumulih Barat.

“Kami juga dalam melakukan pengungkapan terus berkoordinasi dengan jajaran Polsek, sehingga para pelaku kejahatan bisa mudah diringkus,” bebernya.

Eryadi menuturkan, tangkapan tersebut tidak membuat pihaknya puas, namun akan terus mengungkap kasus-kasus yang meresahkan di Kota Prabumulih.

“Kami akan terus buru pelaku-pelaku kejahatan, seperti kasus pecah kaca yang meresahkan terus kami dalami. Pelaku yang melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan anggota akan kami tindak tegas,” bebernya seraya mengatakan para pelaku akan dijerat sesuai pasal berlaku.(Humas Polda Sumsel/Polres Prabumulih).


Tidak ada komentar