Disaku Celana Remaja Ini, Polisi Lahat Temukan Sabu
Lahat.Metro
Sumut
Satuan
Reserse Narkoba Polres Lahat Sumatera Selatan menangkap RI (18), warga Jalan
Seroja Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kec. Lahat. Senin (03/04/2017).
Tersanngka
RI ditangkap di Desa Tanjung Payang Kec. Lahat dengan barang bukti 1 paket
sabu, 1 buah kotak rokok merk U Mild, 1 potong celana panjang warna biru muda.
Penangkapan
bermula, pada Rabu (29/03/2017), ada informasi dari masyarakat bahwa pelaku
sering menggunakan narkoba. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penggeledahan,
sekira pukul 21.00 wib.
Polisi
menemukan barang bukti 1 kotak rokok merk U Mild, di dalam plastik
pembungkusnya terdapat 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga sabu.
Barang
bukti tersebut ditemukan petugas dari saku celana sebelah kiri bagian depan
yang dikenakan oleh tersangka.
Selanjutnya
dilakukan geledah di rumah pelaku, namun tidak ditemuka narkoba. Pengakuan
tersangka, dirinya membeli sabu tersebut dari JU seharga Rp. 300 ribu.
Saat
dilakukan pengembangan ke JU, tersangka sedang tidak ada di tempat. Kini dalam
pengejaran Polisi.
Selanjutnya
tersangka RI berikut barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Lahat guna
pengembangan dan proses perkara.(Humas Polda Sumsel/Polres Lahat).
Post a Comment