Disaku Celana Remaja Ini, Polisi Lahat Temukan Sabu

Lahat.Metro Sumut
Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat Sumatera Selatan menangkap RI (18), warga Jalan Seroja Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kec. Lahat. Senin (03/04/2017).

Tersanngka RI ditangkap di Desa Tanjung Payang Kec. Lahat dengan barang bukti 1 paket sabu, 1 buah kotak rokok merk U Mild, 1 potong celana panjang warna biru muda.

Penangkapan bermula, pada Rabu (29/03/2017), ada informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering menggunakan narkoba. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, sekira pukul 21.00 wib.

Polisi menemukan barang bukti 1 kotak rokok merk U Mild, di dalam plastik pembungkusnya terdapat 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan petugas dari saku celana sebelah kiri bagian depan yang dikenakan oleh tersangka.

Selanjutnya dilakukan geledah di rumah pelaku, namun tidak ditemuka narkoba. Pengakuan tersangka, dirinya membeli sabu tersebut dari JU seharga Rp. 300 ribu.

Saat dilakukan pengembangan ke JU, tersangka sedang tidak ada di tempat. Kini dalam pengejaran Polisi.

Selanjutnya tersangka RI berikut barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Lahat guna pengembangan dan proses perkara.(Humas Polda Sumsel/Polres Lahat).


Tidak ada komentar