Kuningan.Metro
Sumut
Aparat
Satuan Reserse dan Kriminal ( Satreskrim) Polres Kuningan Jawa Barat berhasil
meringkus lima orang yang merupakan residivis dimana kelima orang tersebut
telah melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Kuningan. Rabu
(12/04/2017).
Para
pelaku tersebut merupakan pelaku spesialis rumah kosong karena yang sering
dijadikan sasaran adalah rumah yang sedang ditinggalkan oleh peniliknya.
Kelima
pelaku tersebut diantaranya EA (28) merupakan warga Sragen Jawa Tengah, HS (35)
dan BD (40) warga Cicendo Kota Bandung, WY (34) merupakan penduduk kecamatan
jeruklegi Kabupaten Cilacap dan ZAY (34) warga Caringin Kecamatan Bandung Kulon
Kota Bandung.
Berdasarkan
pengakuan dari para pelaku tersebut telah melakukan aksi kejahatannya sebanyak
tiga kali diwilayah Kabupaten Kuningan di tempat yang berbeda-beda diantaranya
di wilayah Kelurahan Cigadung Kecamatan Cigugur, di wilayah Desa Ciputat
Ciawigebang dan di wilayah Kecamatan Pancalang.
Dalam
press release Selasa (11/4/2017) di Mapolres, Kapolres Kuningan AKBP M.
Syahduddi, SIK, M.Si yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ujang Saputra serta
Kasubbag Humas Iptu Sunaryo menuturkan bahwa awal pengungkapan kasus pencurian
dengan pemberatan tersebut ketika ada laporan dari masyarakat yang mengaku
kehilangan beberapa barang miliknya sehingga atas dasar tesebut petugas
langsung melakukan penyelidikan.
Penangkapan
kelima tersangka tersebut berawal dari ditangkapnya EA (28) yang sedang berada
di wilayah Cibingbin Kabupaten Kuningan kemudian oleh petugas keterangan pelaky
tersebut dikembangkan dan berhasil meringkus keempat pelaku lainnya yang sedang
berada di sebuah hotel di daerah Indramayu.
Selain
menangkap para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil
kejahatannya berupa enam unit telepon genggam berbagai merek, dua buah kunci
letter L, dua unit kendaraan roda dua, serta televisi.
Dalan
menjalankan aksinya para pelaku mengintai rumah kosong yang sedang ditinggali
oleh pemiliknya, sehingga secara leluasa masuk dengan cara mencongkel jendela
meggunakan obeng dan para pelaku ini juga tak segan mengancam bahkan melukai
para korbannya jika aksinya dipergoki.(Humas Polres Kuningan).
