Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Pengedar Dan 4 Pemakai Shabu Di Bagan Deli
Belawan.Metro
Sumut
Sat
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap 1 orang TSK
pengedar narkotika jenis shabu dan 4 orang pemakai dari salah satu rumah di
lorong 4 Umum Kel. Bagan Deli Kec. Medan Belawan pada Selasa, 18 April 2017.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Tersangka yang berhasil ditangkap masing - masing Z
(42), IP (24), R (40), MS (27) dan A (25).
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Dedy
Kurniawan mengatakan penangkapan terhadap kelima tersangka berhasil dilakukan
berdasarkan informasi dari warga tentang peredaran narkotika dilokasi tersebut.
Atas informasi tersebut personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dipimpin
Kanit II Sat Narkoba melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap TSK Z dengan
arang bukti berupa 1 Dompet berisikan 1 plsatik klip berisi Shabu, 1 Timbangan
elektrik dan pipet sendok “ Katanya.
Lanjut
Kasat Narkoba, Dari rumah TSK Z juga berhasil diamankan empat tersangka lainnya
dengan barang bukti berupa 1 Buah bong dari botol aqua, 1 Buah Kaca pin bekas
Shabu, dan 2 pipet plastik. Pada saat dilakukan penangkapan, keempat tersangka
lainnya baru saja selesai mengkonsumsi narkotika jensi shabu dilokasi tersebut “
Ucapnya.
Kasat
Narkoba menjelaskan, Dari hasil introgasi, tersangka Z mengakui menjual
narkotika jenis shabu kepada keempat tersangka lainnya, tersangka Z juga
memberikan tepat mengkonsumsi shabu dirumahnya. Saat ini untuk tersangka Z akan
dilanjutkan ke penyidikan sementara empat tersangka lainnya akan dilakukan
assesment dengan BNN Provinsi Sumut untuk dirhabilitasi “ Jelasnya.(Hamnas).
Post a Comment