Rampok Di Medan Baru Sekap Anak Pemilik Rumah, Pelaku Ditangkap Saat Kunjungi Pacarnya
Medan.Metro
Sumut
Kapolrestabes
Medan, Sumatera Utara, Kombes Pol H Sandi Nugroho SIK, SH, M.Hum membenarkan
pihaknya di Polsek Medan Baru dipimpin Kompol Ronni Bonic SH, SIK, MH berhasil
menangkap seorang pelaku perampokan rumah dan menyekap dua remaja di Jalan
Meranti, Pasundan Medan. Senin (24/04/2017).


Setelah
tembok dibobol, pelaku masuk mencari barang-barang berharga dan menunggu para
korban pulang sekolah. Korban pertama Agnes yang pulang sekolah langsung
disekap pelaku di lantai 2 dan menodongkan pisau, lalu memukul kepala korban.“Pelaku
mengikat tangan dan kaki korban dan mengurung di dalam kamar dan pelaku kembali
mencari barang-barang berharga di kamar utama orangtua tua korban,” terangnya.
Sekitar
pukul 16.00 Wib, kakak korban Jessica pulang ke rumah dan pelaku kembali
menyekap dan memukul leher korban lalu menarik ke lantai 2 dan memasukan korban
ke dalam kamar tempat adik Jesica di sekap. Pelaku lalu mengikat tangan dan
kaki korban dan menutup mulut korban dan mengurung kedua korban di dalam kamar.
Selanjutnya
pelaku mengambil uang dan 2 handphone samsung korban, dan sekitar pukul 17.00
Wib, tersangka melarikan diri dengan kembali masuk ke rumahnya melalui tembok
yang sudah di jebol tadi dan pada pukul 18.00 Wib pelaku pergi dari rumahnya menuju
ke Hamparan Perak tempat pacar tersangka.
Setekah
dilakukan penyidikan, tim Unit Reskrim berhasil mengendus dan membekuk
tersangka pada Sabtu (22/04/2017) sekitar pukul 01.00 Wib di Hamparan Perak,
Gang Lambung dekat rumah pacar tersangka.“Tersangka berhasil mencuri 2 unit
handphone Samsung terdiri dari1 unit Samsung Merk Galaxy Core duo, 1 unit
handphone Samsung Merk Grand prime dan uang Rp150 ribu,” kata Kompol Ronni.
Barang
bukti yang diamankan dari tangan tersangka, 1 buah tali pinggang yang di
gunakan untuk mengikat tangan dan kaki, 2 buah tali tas sandang untuk mengikat
korban, 1 buah tali pengikat gorden warna kuning d gunakan untuk mengikat
korban, 1 buah kain panjang d gunakan untuk menutup mulut korban,2 buah tas
kecil yang tali sandangnya di potong untuk mengikat korban.
Kemnudian
3 buah martil dan 1 pahat yang digunakan untuk membobol tembok, 1 buah pisau
dapur untuk menodong korban, 1 buah celana pendek warna putih motif
kotak-kotak, 2 buah kaos kaki serta 1 buah sarung tangan.(Humas Polrestabes
Medan).
Post a Comment