Polres Langkat Amankan 11 Bal Daun Ganja Kering Yang Dikirim Melalui Bus
Medan.Metro Sumut
Tim opsnal Satres Narkoba
Polres Langkat mengamankan 11 bal daun ganja kering tak bertuan dari dalam bus
Harapan Indah BL 7588 AA, yang berangkat dari Aceh menuju Medan. Jumat
(07/06/2017).
Ganja siap pakai ini
disita polisi pada saat melintasi di depan pos lalu lintas Sei Karang, Desa
Kuala Begumit, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Rabu (05/04/2017) sekira
pukul 07.15 WIB.
Ganja tersebut dikemas
rapi dengan menggunakan lakban dan dimasukkan ke dalam ransel warna coklat merk
victoria cross.
Kasubag Humas Polres
Langkat, Iptu Dwi Sahputra menjelaskan, ganja tersebut diamankan pada hari Rabu
(05/04/2017) sekitar jam 07.15 WIB, namun pemilik ganja tersebut belum
diketahui.“Awalnya personil Satres Narkoba Polres Langkat mendapat informasi
dari masyarakat bahwa soerang penumpang yang duduk di bangku 14, Bus Harapan
Indah plat BL 7588 AA dari Aceh menuju Medan membawa barang yang diduga
narkotika jenis ganja.” Jelas Dwi.
Kemudian sekira jam l
07.15 WIB Tim Opsnal Satres Narkoba di bantu oleh personil pos Lantas Sei
Karang menghentikan bus tersebut. Ketika dilakukan pemeriksaan bagian bagasi
bus dan barang bawaan seluruh penumpang, tim menemukan ganja di bawah tempat
duduk penumpang No 14, sesuai dengan yang diinfokan sebelumnya.
Kemudian Tim Opsnal
Narkoba mengintrogasi supir dan kondektur bus, selanjutnya petugas membawa
barang bukti dan saksi ke Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat untuk dilakukan
proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Humas Polda Sumut)

Post a Comment