Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Kamseltibcar Lantas Dan E-Tilang Kepada Supir Angkot 78
Belawan.Metro Sumut
Unit Dikyasa Satuan Lalulintas Polres Pelabuhan
Belawan kampanyekan tentang Kamseltibcar lantas dan program e-tilang kepada
supir angkutan kota Trayek 78 yang berada di pangkalan angkot 78 Pajak Uka
Terjun. Sabtu (08/04/2017).
Informasi yang dihimpun Media ini, Kegiatan tersebut
dilaksanakan oleh Unit Dikyasa Sat Lantas pada Jumat, 07 April 2017.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edwart
Simamora mengatakan bahwa pelaksanaan kampanye kamseltibcar lantas tersebut
dilakukan oleh personil Unit Dikyasa Polres Pelabuhan Belawan sebagai kegiatan
rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcar lantas.
Sosialisasi dan himbauan mengenai Kamseltibcarlantas tersebut dilakukan kepada
supir angkot 78 yang sedang beristirahat dipangkalannya “ Katanya.
Lanjut Kasat Lantas, Dalam kegiatan sosialisasi dan
himbauan tersebut Unit Dikyasa melaksanakan menghimbau kepada supir angkota
yang mengikuti kegiatan tersebut untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas dan
bersama-sama menjaga kamseltibcarlantas serta menciptakan keselamatan berlalulintas
sebagai kebutuhan bersama “ Ucapnya.
Selain itu dalam kegiatan sosialisasi tersebut, unit
dikyasa juga menerangkan tentang program e-tilang kepada sekitar 15 supir
angkot trayek 78 yang mengikuti kegiatan tersebut. Program e-tilang adalah
kegiatan penerapan bukti pelanggaran (tilang) dalam bentuk aplikasi elektronik,
dimana pelanggar akan membayarkan dendanya melalui bank BRI terdekat.(Hamnas).

Post a Comment