Pelaku Pemabacokkan Dua Pemuda Ditangkap Polsek Muntok
Bangka Barat.Metro Sumut
Polsek Muntok Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka
Belitung, mengamankan GA (18), karena telah melakukan penganiayaan terhadap M
Aditya Dwi (18), Kamis (06/04/2017).
Kejadian bermula saat M Aditya Dwi bersama temannya,
Agus, mendatangi rumah pelaku dan marah karena pelaku telah menganiaya
temannya. Namun, pelaku saat itu juga langsung masuk ke dalam rumah dan
mengambil parang yang langsung menebaskannya ke arah Agus hingga mengenai
bagian kepalanya. Tak sampai disitu, pelaku pun menebaskan parang ke arah M
Aditya Dwi yang mengenai punggunnya.
Anggota Polsek Muntok dengan dipimpin langsung
Kapolsek Muntok Iptu Candra Wijaya SH, MH yang menerima laporan kejadian
tersebut langsung mengamankan pelaku di rumahnya di Kampung Senang Hati Kebon
Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok.
“Pelaku saat ini masih kita mintai keterangan. Motif
pelaku ini diduga karena kesalahpahaman,” jelas Kapolsek Muntok.(Humas Polres
Bangka Barat).
Post a Comment