Pelaku Pemabacokkan Dua Pemuda Ditangkap Polsek Muntok

Bangka Barat.Metro Sumut
Polsek Muntok Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan GA (18), karena telah melakukan penganiayaan terhadap M Aditya Dwi (18), Kamis (06/04/2017).

Kejadian bermula saat M Aditya Dwi bersama temannya, Agus, mendatangi rumah pelaku dan marah karena pelaku telah menganiaya temannya. Namun, pelaku saat itu juga langsung masuk ke dalam rumah dan mengambil parang yang langsung menebaskannya ke arah Agus hingga mengenai bagian kepalanya. Tak sampai disitu, pelaku pun menebaskan parang ke arah M Aditya Dwi yang mengenai punggunnya.

Anggota Polsek Muntok dengan dipimpin langsung Kapolsek Muntok Iptu Candra Wijaya SH, MH yang menerima laporan kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku di rumahnya di Kampung Senang Hati Kebon Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok.

“Pelaku saat ini masih kita mintai keterangan. Motif pelaku ini diduga karena kesalahpahaman,” jelas Kapolsek Muntok.(Humas Polres Bangka Barat).

Tidak ada komentar