Berniat Cat Motornya, Motor Pria Ini Dipinjamkan Ke Orang Lain oleh Pemilik Bengkel Lalu Hilang
Kampar.Metro Sumut
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Resor Kampar, Riau,
menangkap pelaku penggelapan sepeda motor berinisial RS alias RN (33) di wilayah
Desa Pandau Jaya, Kamis (06/04/2017).
RS alias RN diduga menggelapkan sepeda motor Kawasaki
Trail milik Malindo Karmando (19), seorang mahasiswa warga Desa Tanah Merah,
Kecamatan Siak Hulu.
Kejadian terjadi pada Selasa (10/10/2016) ketika
pelaku menerima sepeda motor Kawasaki Trail milik Malindo Karmado di rumah
nenek korban yang berada di Jalan Pasir Putih, Dusun Bencah Limbat, Desa Pandau
Jaya.
Rencananya motor Kawasaki milik korban ini diserahkan
untuk dicat di bengkel milik pelaku yang berlokasi di Jalan Karya Desa Tanah
Merah.
Berselang seminggu kemudian, korban melihat sepeda
motor tersebut dipakai orang lain yang tidak dikenalinya. Mengetahui hal itu,
korban menelpon pelaku dan menyampaikan agar motornya tidak dipinjamkan kepada
orang lain.
Namun setelah pelaku meminjamkan sepeda motor korban
kepada orang lain, sampai saat ini sepeda motor tersebut tidak kembali atau hilang
dalam penguasaan pelaku.
Atas kejadian ini korban merasa dirugikan dan tidak
terima, sehingga melaporkannya ke Polsek Siak Hulu pada tanggal 20 Maret 2017
lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek
Siak Hulu melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, dan pada Kamis (06/04/2017)
dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK
melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH mengatakan bahwa
tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani
pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek bahwa tersangka akan dijerat
dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.(Humas
Polres Kampar).
Post a Comment