Perdaya 225 Siswa SMA Di Tuban, Pelaku Penjual Kunci Jawaban UN Ditangkap Polisi Di Warung Jus
Tuban.Metro Sumut
Anggota Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Sat
Reskrim Polres Tuban, Jawa Timur, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku
penipuan dengan modus memberikan kunci jawaban Ujian Nasional, Jumat (07/04/2017).
Berawal dari laporan masyarakat Kecamatan Jatirogo,
Kabupaten Tuban, bahwa anak angkatnya ditawari kunci jawaban UN SMA tahun 2017.
Berbekal dari laporan inilah, pelaku berinisial MKU harus berurusan dengan
Polisi.
“Pelaku menjanjikan akan memberikan kunci jawaban pada
Minggu (09/04/2017) menjelang hari ujian pada Seninnya. Namun pada 05 April
2017, pukul 16.00 WIB, pelaku sudah ditangkap oleh anggota saya di warung jus
Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo,” terang Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad.
Modusnya, pelaku meyakinkan kepada para siswa yang
akan mengikuti UN dengan menunjukkan contoh kunci jawaban, setelah para siswa
percaya terlapor memberikan harga sebesar Rp200 ribu. Dari hasil penipuan
tersebut pelaku berhasil meraup uang sebesar Rp31.600.000. Hasil kejahatan ini,
pelaku pakai untuk membeli handphone Rp4 juta dan untuk makan Rp850 ribu.
Dari tangan pelaku disita handphone, ATM Bank mandiri,
kertas contoh kunci jawaban, kertas catatan data siswa yang membeli, dan uang
tunai Rp10.750.000. Sedangkan siswa yang sudah membeli kunci jawaban sebanyak
225 orang berasal dari SMAN 1 Jatirogo, SMAN 1 Kenduruan, MA Tsalafiah
Jatirogo, dan MA Mambaul Futuh Jenu.
Kapolres Tuban mengimbau untuk para siswa yang akan
melaksanakan UN, agar mempersiapkan diri dengan belajar, lakukan ujian dengan
jujur dan tidak terpengaruh oleh ajakan maupun tawaran dengan kunci jawaban
ujian.(Humas Polres Tuban).

Post a Comment